
KPK ajak mahasiswa UMP ikut berantas korupsi

Purwokerto (Antaranews Jateng) - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Santoso mengajak mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk ikut serta dalam upaya memberantas korupsi.
"Peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi harus terus dilakukan. Perguruan tinggi harus menjadi pusat gerakan akademis pemberantasan korupsi dan mendorong gerakan pemberantasan korupsi baik secara lokal maupun nasional," katanya di Ruang Sidang Gedung Rektorat Lantai 2 UMP, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin siang.
Budi Santoso mengatakan hal itu dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang digelar KPK bersama Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PSDKP) UMP.
Dalam hal pemberantasan korupsi, kata dia, Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat dikembangkan menjadi pendidikan antikorupsi, penelitian antikorupsi, dan pemberdayaan masyarakat antikorupsi.
Menurut dia, hal itu disebabkan korupsi sudah dimasukkan ke dalam kategori kejahatan yang luar biasa atau "extra ordinary crime".
"Korupsi masuk dalam kejahatan yang luar biasa karena dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia memaparkan salah satu penanganan kasus korupsi yang cukup menyita perhatian, yakni kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP El).
Menurut dia, penanganan kasus korupsi KTP El oleh KPK dilakukan sejak tahun 2009-2010 dan terdakwanya mulai disidangkan sekitar tahun 2016-2017.
Sementara penyelesaian kasus KTP El hingga saat ini, kata dia, baru menyentuh 25 persen dari persoalan KTP El itu sendiri.
Selain itu, kata dia, dari sekian banyak kasus yang ditangani KPK, kasus yang paling mendominasi adalah suap.
"Ternyata 61 persen terjadi pada kasus suap, penyuapan. Itu membawa konsekuensi bahwa strategi pemberantasan korupsi harus diarahkan ke sana (kasus suap, red.)," katanya.
Terkait dengan upaya pemberantasan korupsi oleh kalangan perguruan tinggi, Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto H. Syamsuhadi Irsyad mengatakan UMP telah mendeklarasikan Kampus Antikorupsi sebagai upaya mendukung KPK RI.
Menurut dia, korupsi yang telah terjadi secara meluas, sistemik, dan kolutif telah merugikan perekonomian nasional serta menghambat pembangunan nasional.
"Akibatnya, pengaruh korupsi makin merata di berbagai bidang kehidupan publik, dengan risiko makin jauh tercapainya kehendak negara dan bangsa Indonesia untuk bisa sejahtera," katanya.
Ia mengatakan pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien diperlukan kerja sama erat antara seluruh elemen masyarakat, khusus perguruan tinggi yang berisi akademisi dan mahasiswa yang merupakan generasi milenial.
"Kami berharap kerja sama antara UMP dan KPK agar lebih dikonkretkan. Model diskusi tematik atau Kuliah Tamu KPK RI ke depan akan menjadi program tetap," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
