Semarang (Antaranews Jateng) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan pencemaran air PDAM Kota Solo oleh limbah sebuah perusahaan bahan kimia tekstil, PT Mahkkta Citra Lestari (MCL).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja di Semarang, Jumat, membenarkan penyelidikan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus tersebut.
"Masih tahap pemeriksaan saksi, ada enam saksi yang sementara sudah dimintai keterangan," ucapnya.
Dari enam saksi yang diperiksa tersebut, kata dia, satu di antaranya merupakan Direktur PT MCL berinisial K. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan pencemaran tersebut.
Hasil penyelidikan sementara diperoleh hasil jika PT MCL tidak memiliki Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), sehingga membuang sisa pencucian mesin produksinya ke saluran PDAM.
Perusahaan tersebut, kata Agus, juga tidak mengantongi izin lingkungan. Ia menyebut belum ada tersangka dalam penanganan perkara ini.
Pelaku tindak pidana ini sendiri akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Berita Terkait
Dua polisi calo Bintara Polda Jateng didakwa terima suap Rp2,6 miliar
Selasa, 17 Desember 2024 17:49 Wib
Aipda R penembak pelajar di Semarang diberi 21 hari susun banding
Kamis, 12 Desember 2024 21:22 Wib
Anggota Polres Lanny Jaya gugur akibat dianiaya OTK
Kamis, 12 Desember 2024 14:54 Wib
Polisi penembak siswa di Semarang telah dipecat dan jadi tersangka
Senin, 9 Desember 2024 21:51 Wib
Pra-rekonstruksi polisi tembak pelajar di Semarang tanpa Aipda R
Kamis, 5 Desember 2024 15:56 Wib
Sidang etik polisi penembak pelajar digelar secepatnya
Rabu, 4 Desember 2024 19:38 Wib
AJI kecam oknum wartawan intervensi kasus polisi tembak siswa
Selasa, 3 Desember 2024 18:59 Wib
Polda Jateng akui penembakan siswa SMK tak terkait tawuran
Selasa, 3 Desember 2024 13:01 Wib