Semarang (Antaranews Jateng) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan pencemaran air PDAM Kota Solo oleh limbah sebuah perusahaan bahan kimia tekstil, PT Mahkkta Citra Lestari (MCL).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja di Semarang, Jumat, membenarkan penyelidikan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus tersebut.
"Masih tahap pemeriksaan saksi, ada enam saksi yang sementara sudah dimintai keterangan," ucapnya.
Dari enam saksi yang diperiksa tersebut, kata dia, satu di antaranya merupakan Direktur PT MCL berinisial K. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan pencemaran tersebut.
Hasil penyelidikan sementara diperoleh hasil jika PT MCL tidak memiliki Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), sehingga membuang sisa pencucian mesin produksinya ke saluran PDAM.
Perusahaan tersebut, kata Agus, juga tidak mengantongi izin lingkungan. Ia menyebut belum ada tersangka dalam penanganan perkara ini.
Pelaku tindak pidana ini sendiri akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Berita Terkait
Kapolda Jateng jamin keamanan jelang hari pencoblosan Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 12:24 Wib
Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 20:39 Wib
DNA anak korban kekerasan seksual di Purworejo tak cocok dengan pelaku
Senin, 11 November 2024 16:18 Wib
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:05 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib
Debat ke-2 Pilgub Jateng, Polda Jateng: Pendukung harus tertib
Minggu, 10 November 2024 20:30 Wib
Polda Jateng tegaskan netral dan jamin keamanan Pilkada 2024
Jumat, 8 November 2024 21:56 Wib
Polda Jateng: Hampir 4.500 kecelakaan libatkan truk di sepanjang 2024
Kamis, 7 November 2024 17:07 Wib