Semarang (Antaranews Jateng) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan pencemaran air PDAM Kota Solo oleh limbah sebuah perusahaan bahan kimia tekstil, PT Mahkkta Citra Lestari (MCL).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja di Semarang, Jumat, membenarkan penyelidikan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus tersebut.
"Masih tahap pemeriksaan saksi, ada enam saksi yang sementara sudah dimintai keterangan," ucapnya.
Dari enam saksi yang diperiksa tersebut, kata dia, satu di antaranya merupakan Direktur PT MCL berinisial K. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan pencemaran tersebut.
Hasil penyelidikan sementara diperoleh hasil jika PT MCL tidak memiliki Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), sehingga membuang sisa pencucian mesin produksinya ke saluran PDAM.
Perusahaan tersebut, kata Agus, juga tidak mengantongi izin lingkungan. Ia menyebut belum ada tersangka dalam penanganan perkara ini.
Pelaku tindak pidana ini sendiri akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Berita Terkait
Ini motif pelaku pembunuhan perempuan di Sukoharjo
Rabu, 24 April 2024 12:42 Wib
Polda Jateng: 1.416 pemudik melanggar terekam ETLE di Tol Kalikangkung
Jumat, 19 April 2024 15:53 Wib
Korban tewas kecelakaan bus Rosalia Indah bertambah
Minggu, 14 April 2024 15:20 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib
Kondektur Rosalia Indah jadi korban tewas dalam kecelakaan
Kamis, 11 April 2024 17:30 Wib
Arus mudik Lebaran di Jateng masih terpantau lancar
Sabtu, 6 April 2024 20:27 Wib
Arus mudik di gerbang Tol Kalikangkung masih terkendali
Jumat, 5 April 2024 18:53 Wib
Polda Jateng siapkan perpanjangan jalur satu arah secara lokal
Jumat, 5 April 2024 14:54 Wib