Jakarta (Antaranews Jateng) - Perusahaan induk Google, Alphabet Inc, akan membuat aturan baru dalam distribusi Android di Uni Eropa yaitu akan memungut bayaran dari pembuat ponsel agar bisa mengakses toko aplikasi Google Play Store.
Mengutip Reuters, produsen ponsel yang beredar di Eropa seperti Samsung dan Huawei harus membayar sejumlah biaya untuk mengakses Google Play Store. Sebagai gantinya, mereka tidak harus memasang aplikasi seperti Google Search dan Google Chrome.
Kebijakan baru dari Google ini akan memberi keleluasaan bagi produsen ponsel berbasis Android untuk memasang peramban dari kompetitor Google, seperti Microsoft, Opera dan Mozilla.
Komisi Eropa pada Juli lalu mendenda 5 miliar dolar pada Google karena memanfaatkan dominasi mereka di peranti lunak ponsel untuk menghalangi kompetitor.
Google mengajukan banding atas putusan tersebut, namun untuk saat ini mereka harus mematuhi aturan yang berlaku.
Skema baru Google ini akan diterapkan mulai 29 Oktober di Area Ekonomi Eropa, mencakup 28 negara Uni Eropa termasuk Islandia, Norwegia dan Liechtenstein.
Komisi Eropa menyerahkan kepada Google bagaimana mereka mengikuti putusan yang diambil bulan Juli tersebut dan akan terus memantau kebijakan yang mereka ambil.
Jika tidak mematuhi aturan tersebut, Eropa akan memberikan denda tambahan.