Semarang (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang membekuk tersangka pembunuh seorang tenaga pemasaran (salesman) pakan ternak dalam waktu hanya beberapa jam sejak korban ditemukan tewas dengan luka tusukan.
"Ya berkat dukungan semuanya, kurang dari empat jam pelaku pembunuhan sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji saat dikonfirmasi di Semarang, Rabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diketahui bernama Robby, warga Cirebon, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai penjual makanan pempek.
Tersangka dibekuk Tim Resmob Polrestabes Semarang saat berada di tempat agen pembelian tiket bus di kawasan Terminal Terboyo pada Rabu (29/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tersangka diduga kuat akan melarikan diri ke daerah asalnya, namun berhasip dibekuk tanpa perlawanan.
Kepolisian belum bersedia mengungkapkan motif pembunuhan salesman pakan ternak karena tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik guna kepentingan penanganan kasus lebih lanjut.
Seperti diwartakan, seorang salesman pakan ternak bernama Kasim Riyadi (40) ditemukan tewas di pinggir Jalan Raya Purwosari, Kota Semarang, Rabu (29/8), sekitar pukul 05.00 WIB.
Korban yang merupakan warga Desa Bantar, Kecamatan Mandireja, Kabupaten Banjarnegara, diduga tewas akibat tusukan benda tajam di bagian dada dan perut.
Berita Terkait
Kapolrestabes Semarang imbau warga yang mudik pakai aplikasi Libas
Minggu, 24 Maret 2024 9:54 Wib
Polisi rangkul kalangan kampus untuk wujudkan "cooling system"
Rabu, 7 Februari 2024 19:41 Wib
Polisi ringkus komplotan pencuri kios minuman kekinian
Sabtu, 20 Januari 2024 4:21 Wib
Polisi usut kematian empat warga Semarang akibat minuman oplosan
Senin, 8 Januari 2024 16:18 Wib
Lima orang jadi tersangka pengirim ratusan anjing tujuan Sragen
Senin, 8 Januari 2024 15:24 Wib
Polisi cek kejiwaan pelaku perusakan mobil di KPU Kota Semarang
Senin, 11 Desember 2023 17:23 Wib
Inilah terduga pelaku perusakan belasan mobil di parkiran KPU Kota Semarang
Senin, 11 Desember 2023 14:40 Wib
Kapolrestabes Semarang diperiksa tujuh jam terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK
Kamis, 12 Oktober 2023 5:16 Wib