Logo Header Antaranews Jateng

Bawaslu Kudus mulai cermati DPT Pemilu 2019

Selasa, 28 Agustus 2018 18:26 WIB
Image Print
Anggota Bawaslu Kudus Divisi Pengawasan dan Sosialisasi serta Hubungan Antar Lembaga Rif'an menerima salinan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2019 dari Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh Khanafi di aula KPU Kudus. (FOTO: Dok. Bawaslu Kudus)

Kudus (Antaranews Jateng) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mencermai daftar pemilih tetap Pemilu Legislatif 2019 setelah adanya penetapan DPT oleh KPU setempat.

"Semua jajaran kami instruksikan untuk segera melakukan pencermatan DPT, guna memastikan ada tidaknya permasalahan pada DPT," kata Anggota Divisi Pengawasan dan Sosialisasi serta Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kudus, Rif`an di Kudus, Selasa.

Apalagi, lanjut dia, saat masih dalam tahap sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Bawaslu Kudus menemukan ribuan pemilih bermasalah.

Bawaslu Kudus, kata Rif`an, mencatat ada sekitar 2.214 pemilih yang bermasalah.

Dari ribuan pemilih bermasalah tersebut, terdapat 169 pemilih tidak dikenal sebanyak, meninggal sebanyak 1.005 orang, bukan penduduk Kudus sembilan orang, potensi ganda sebanyak 306 orang, hilang ingatan satu orang, di bawah umur dua orang, dan pindah domisili sebanyak 712 orang.

Meskipun sudah ditetapkan dalam bentuk DPT, dia menginstruksikan, jajarannya untuk tetap melakukan pencermatan guna memastikan masih ada atau tidak pemilih bermasalah seperti saat masih dalam bentuk DPSHP.

Jumlah DPT?Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 622.124 pemilih.

Dari jumlah sebanyak itu, meliputi perempuan sebanyak 315.350 orang dan laki-laki sebanyak 306.774 orang.

Puluhan ribu pemilih tersebut tersebar di 3.049 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 132 desa/kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan.

Kesembilan kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kaliwungu, Kota, Jati, Undaan, Mejobo, Jekulo, Bae, Gebog dan Dawe.

Jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Jekulo sebanyak 80.094 pemilih yang tersebar di 12 desa, sedangkan paling sedikit di Kecamatan Bae sebanyak 52.337 pemilih yang tersebar di 10 desa.

"Kami juga menginstruksikan jajaran untuk memastikan bahwa DPT sudah ditempel di balai desa atau tempat-tempat yang dapat di akses masyarakat," ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta Panwas Kecamatan untuk mengidentifikasi pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum tercatat di DPT.

Permasalahan lain yang perlu dicermati, kata dia, yakni terkait jumlah pemilih di masing-masing TPS maksimal sebanyak 300 pemilih.



Pewarta:
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026