Semarang (Antaranews Jateng) - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Semarang telah menjaring setidaknya 99 orang bakal calon anggota legislatif untuk periode 2019-2024.
"Dari penjaringan, ada setidaknya 99 bacaleg. Penjaringan dilakukan oleh pengurus anak cabang (PAC)," kata Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Kadarlusman di Semarang, Rabu.
Dari DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, kata dia, juga membuka pendaftaran untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat atau kader yang ingin maju sebagai calon anggota DPRD setempat.
Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, menjelaskan daftar 99 bacaleg tersebut sudah diserahkan kepada DPP PDI Perjuangan untuk disaring menjadi 50 orang yang akan didaftarkan ke KPU.
"Hasil penjaringan bacaleg sudah kami serahkan ke pusat pada 30 Juni 2018. Sekarang ini, kami tinggal menunggu rekomendasi dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Bu Mega," katanya.
Jadi, kata dia, hasil penyaringan yang dilakukan pusat akan mengerucutkan menjadi 50 nama bacaleg yang akan segera didaftarkan ke KPU sebagai calon legislator dari PDI Perjuangan.
Mengenai kriteria mendaftar sebagai bacaleg, kata dia, tentunya melihat dari berbagai aspek, seperti elektabilitas, basis massa, pertimbangan masa keanggotaan, atau masa pengabdian.
"Dari luar atau eksternal juga ada, tetapi tidak lebih dari 30 persen. Tetapi, mereka harus punya kartu tanda anggota (KTA). Kalangan perempuan juga sudah memenuhi 30 persen," jelasnya.
Bahkan, ia memastikan keterpenuhan kuota minimal 30 persen untuk kalangan perempuan dari PDI Perjuangan sudah terjaring dari seluruh daerah pemilihan (dapil) di Kota Semarang.
Berkaitan dengan larangan bagi eks koruptor untuk maju, Pilus mengatakan secara automatis pihak yang pernah terlibat kasus korupsi akan gugur dengan sendirinya dari pencalonan.
"Persyaratannya, kan di antaranya harus ada keterangan dari pengadilan, selain surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Ya, kami mendasarkan sesuai ketentuannya saja," katanya.
Setelah ada hasil penyaringan dari DPP PDI Perjuangan, kata dia, pihaknya akan segera mendaftarkan kepada KPU Kota Semarang karena masa pendaftaran paling lambat pada 17 Juli 2018.
"Nanti, setelah didaftarkan kan KPU akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS). Misalnya, ada koreksi, masukan, atau komplain. Partai dikasih kesempatan sebelum daftar calon tetap (DCT)," kata Pilus.
Berita Terkait
Pilkada 2024, 13 PAC PDI Perjuangan Jepara dukung Dian Kristiandi
Sabtu, 6 April 2024 10:13 Wib
Pilwakot Semarang, PDI Perjuangan sebut tidak akan egois
Selasa, 2 April 2024 22:50 Wib
PDI-P Wonosobo gelar kenduri rakyat
Minggu, 4 Februari 2024 22:50 Wib
Puan Maharani enggan komentari kritik kalangan kampus terhadap Jokowi
Jumat, 2 Februari 2024 15:08 Wib
Pilpres 2024 - TMP-BMI ajak anak muda Semarang kawal suara Ganjar-Mahfud
Minggu, 21 Januari 2024 7:19 Wib
Ajeng Tjahjo Kumolo : Sikapi pesta demokrasi secara adem
Minggu, 21 Januari 2024 7:01 Wib
Ajeng Tjahjo Kumolo fokus program tebus murah sembako untuk bantu warga
Sabtu, 20 Januari 2024 4:25 Wib
PDIP Semarang tegaskan tetap solid dukung Ganjar - Mahfud
Rabu, 17 Januari 2024 22:37 Wib