Semarang (Antaranews Jateng) - Guru Besar Fakultas Hukum Undip Suteki yang dipersoalkan karena unggahannya di media sosial menegaskan Pancasila tidak bisa dibandingkan dengan khilafah.
"Khilafah itu sistem pemerintahan Islam. Dasarnya, tentu Quran dan hadis, kemudian turun lagi ijtihad ulama dan sebagainya. Jadi, bukan paham, bukan ideologi," kata Profesor Suteki di Semarang, Rabu.
Hal tersebut diungkapkannya menanggapi pemberitaan mengenai unggahan-unggahannya di media sosial yang viral dan ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Di akun Facebook-nya, Suteki sempat mem-"posting" komentar yang arahnya diduga membela HTI ketika ormas itu dibubarkan oleh Pemerintah, termasuk ketika terjadi rentetan aksi terorisme belakangan.
Kalau khilafah disejajarkan dengan demokrasi, menurut dia, baru bisa karena "apple to apple", sementara jika khilafah di-"track" dengan Pancasila jelas tidak "matching" atau tidak pas.
Pancasila, kata Suteki, adalah ideologi yang turunnya ke demokrasi Pancasila sehingga jika kemudian sistem demokrasi Pancasila yang dibandingkan dengan khilafah baru sejajar.
"Ideologi itu, Islam, komunisme, liberalisme, dan sebagainya. Kalau khilafah itu sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan umat, sementara demokrasi Pancasila berdasarkan kedaulatan rakyat," jelasnya.
Suteki yang pernah diundang HTI sebagai saksi ahli saat sidang gugatan pencabutan badan hukum HTI menjelaskan bahwa Islam merupakan agama yang paling detail mengatur sistem pemerintahan.
"Saya kira HTI juga memahaminya (khilafah, red.) sebagai sistem pemerintahan, bukan ideologi. Saya akui bahwa khilafah itu ajaran Islam. Kalau ajaran Islam itu ada, berarti boleh dipelajari," katanya.
Kalau kemudian boleh mempelajari khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam, lanjut dia, mestinya mempelajari dan mendakwahkan ajaran Islam itu tidak boleh dilarang atau dikriminalkan.
"Persoalan khilafah, sekali lagi ini sistem pemerintahan, bukan ideologi, bukan paham, kemudian tidak bisa dijalankan di Indonesia era sekarang ini dan tidak boleh dipaksakan, itu persoalan lain," katanya.
Akan tetapi, Suteki menyebutkan fakta sejarah mencatat bahwa khilafah Islam pernah ada mulai masa Khulafaur Rosyidin hingga 1924 yang juga dipelajari anak-anak di sekolah, termasuk di buku-buku Fikih.
"Kalau untuk menerapkannya (khilafah, red.), jelas tidak bisa karena negara sudah menerapkan demokrasi seperti sekarang ini. Bagaimana memaksakannya. Tetapi, bahwa khilafah itu benar bagian dari ajaran Islam," ungkapnya.
Sebagaimana diwartakan, Undip berencana menggelar sidang etik Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) terhadap staf pengajarnya yang diduga mendukung HTI lewat unggahan-unggahannya di medsos, salah satunya Profesor Suteki.
"Saya baru saja mendapatkan informasi, rapat DKKE masih belum selesai sore ini dan akan dilanjutkan besok (24/5). Rapat bersifat tertutup, saya saja tidak diizinkan masuk," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Humas Undi Nuswantoro Dwiwarno.
Berita Terkait
Rektor Unissula dorong penyelesaian banjir menyeluruh
Kamis, 21 Maret 2024 22:00 Wib
Marak perang sarung, ini tanggapan akademisi UIN Prof KH Saifuddin Zuhri
Senin, 18 Maret 2024 16:32 Wib
Wisuda USM, Prof Dharto: Tekun, teken, "tekan" jadi kunci sukses
Kamis, 7 Maret 2024 14:06 Wib
Prof. Nizar resmi jabat Rektor UIN Walisongo periode 2024--2026
Jumat, 1 Maret 2024 14:15 Wib
Dialog 5 Rektor di USM, Prof Dharto: PT bisa jadi pelita dari kegelapan
Kamis, 8 Februari 2024 8:20 Wib
Rektor Unnes: Lulusan harus aktualisasikan ilmu pada masyarakat
Rabu, 7 Februari 2024 8:30 Wib
Rektor: Lulusan Unnes harus jadi kader konservasi andal
Jumat, 8 Desember 2023 8:26 Wib
Pakar Unissula teliti "Engagement Religious Compliance" raih profesor
Rabu, 6 Desember 2023 8:24 Wib