Purwokerto (Antaranews Jateng) - PT Sejahtera Alam Energy mengajukan perpanjangan izin masa eksplorasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Baturraden kepada pemerintah hingga 26 bulan.
"Usulan atau pengajuan perpanjangan masa eksplorasi ini telah diterima dan disetujui oleh pemerintah. Dalam hal ini, masa eksplorasi diperpanjang hingga 26 bulan," kata Direktur PT SAE Bregas H. Rochadi. di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Pihaknya mengajukan proposal perpanjangan karena masa eksplorasi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturraden untuk tahap pertama berakhir pada 10 April 2018.
Dia mengakui proposal tersebut sempat dikembalikan oleh pemerintah karena adanya revisi dari PT SAE.
"Awalnya kami mengajukan perpanjangan selama 18 bulan, sementara kebutuhan sebenarnya mencapai 26 bulan untuk tahap berikutnya," kata Bregas.
Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan PT SAE, Direktur Geothermal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ida N. Finahari mengatakan pemerintah telah menyetujui usulan perpanjangan masa eksplorasi selama 26 bulan yang diajukan PT SAE untuk mengembangkan WKP Baturraden dengan proyeksi menyumbang listrik hingga 220 megawatt.
Dia menjelaskan hal itu menjadi bukti bahwa pemerintah mendukung penuh investasi sektor energi bersih dan tidak ada hambatan yang berarti saat perpanjangan eksplorasi WKP diajukan.
"Itu dilakukan agar investasi berjalan lancar. Saat ini, pengeboran telah mencapai kedalaman sekitar 1.350 meter dari target 3.500 meter," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Manajer Area PLTPB Baturraden Bintang Sasongko mengatakan berdasarkan data per 18 April, kedalaman pengeboran sudah mencapai lebih dari 1.000 meter.
"Pengeboran di sumur kedua per tanggal 18 April sudah mencapai kedalaman 4.058 feet (setara dengan 1.236,878 meter, red.)," katanya.
Berita Terkait
Demak antisipasi DBD di desa terdampak banjir
Sabtu, 9 Maret 2024 21:55 Wib
KSAD resmikan program peningkatan kesejahteraan desa
Selasa, 27 Februari 2024 16:44 Wib
Tim SAR evakuasi jenazah korban bunuh diri di dalam sumur di Jepara
Senin, 29 Januari 2024 13:45 Wib
Satu keluarga tercebur sumur di Magelang, seorang balita tewas
Senin, 13 November 2023 22:35 Wib
Hotel dan mal di Kota Semarang wajib gunakan air PDAM
Kamis, 9 November 2023 8:01 Wib
Polres Purbalingga serahkan bantuan sumur bor di Desa Kaliori
Selasa, 7 November 2023 14:41 Wib
Yayasan sosial di Pati bantu warga buatkan sumur bor
Selasa, 24 Oktober 2023 19:54 Wib
Bupati Sragen resmikan 13 sumur
Selasa, 26 September 2023 21:28 Wib