Logo Header Antaranews Jateng

Ganjar Minta Gaji Perawat Honorer Setara UMK

Kamis, 7 Desember 2017 21:34 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto:ANTARAJATENG.COM/Wisnu Adhi N.)

Semarang, ANTARA JATENG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta gaji perawat yang masih berstatus honorer bisa setara dengan besaran upah minimum kabupaten/kota di tiap daerah.

"Kalau melihat jumlah perawat honorer di tiap daerah yang cuma sedikit, harusnya bisa di-UMK-kan, anggaran kabupaten/kota saya kira mampu," katanya di Semarang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat menerima ratusan perwakilan Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Jawa Tengah di ruang rapat kantor Gubernur Jateng.

Ganjar menyebutkan, berdasarkan data GNPHI Jateng, perawat honorer di Kabupaten Purworejo yang bertugas di RSUD berjumlah 150 orang dan 75 orang di puskesmas, di Kabupaten Kendal jumlah perawat honorer di RSUD sekitar 304 orang dan 160 orang di puskesmas, sedangkan di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 150 orang di RSUD, sert 60 orang di puskesmas.

Dalam pertemuan tersebut, Ganjar sempat menelepon beberapa bupati di depan perwakilan GNPHI yang hadir.

Salah satu kepala daerah yang dihubungi Ganjar adalah Bupati Kendal Mirna Annisa.

Ganjar menanyakan kepada Mirna kemungkinan untuk menyetarakan gaji perawat honorer dengan UMK 2018 di Kabupaten Kendal.

Mendapat pertanyaan dari Ganjar, Bupati Mirna menjawab hal itu mungkin dilakukan, apalagi Pemkab Kendal pada 2018 memiliki program satu desa satu dokter.

Program tersebut akan mengikutsertakan para perawat untuk membantu tugas dokter.

Melalui telepon, Bupati Mirna mengungkapkan bahwa dirinya juga merencanakan untuk menyamakan upah perawat dengan upah guru honorer K2.

"Coba kami bahas lagi karena kalau kemarin kami rencanakan untuk perawat honorer mau kami samakan dengan K2-nya, guru di angka Rp1,6 juta. Insya Allah mungkin Pak," jawab Mirna melalui saluran telepon.

Terkait dengan permintaannya untuk menyamakan gaji perawat honorer dengan UMK, Ganjar meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jateng mengawal dan melakukan koordinasi dengan instansi lain di tingkat kabupaten/kota.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa permasalahan perawat honorer sama dengan guru tidak tetap (GTT).

"Mereka sebenarnya tidak memaksa naik status jadi PNS, namun lebih mengutamakan peningkatan upah layak. Tidak usah diangkat PNS dulu, tapi mereka bisa UMK saja sudah senang," ujarnya.

Ganjar juga mengusulkan puskesmas dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar perawat bisa mendapatkan honor yang lebih baik layak dari yang mereka peroleh selama ini.

Upah perawat honorer yang bertugas di puskesmas saat ini hanya berkisar antara Rp400-700 ribu, sedangkan untuk perawat honorer di RSUD yang dikelola oleh pemerintah kabupaten mendapat gaji sekitar Rp1,2 juta.

Untuk perawat honorer yang bekerja di rumah sakit yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kesejahteraannya lebih terjamin karena mendapat gaji sebesar Rp4 juta per bulan.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026