Logo Header Antaranews Jateng

Nasabah Dipolisikan Gara-gara Tidak Pernah Bayar Angsuran

Jumat, 20 Oktober 2017 20:42 WIB
Image Print
Ilustrasi garis polisi olah tempat kejadian perkara. (ANTARA) ()

Semarang, ANTARA JATENG - Perusahaan pembiayaan PT FIF Semarang melaporkan nasabahnya yang tidak pernah membayar angsuran kendaraan bermotor yang dibelinya hingga memindahtangankan tanpa prosedur yang benar.


Perwakilan PT FIF Semarang Ananto Dwi Prasetyo di Semarang, Jumat, mengatakan, salah satu nasabahnya yang bernama Mulyadi karena berbulan-bulan menunggak cicilan hingga menggelapkan sepeda motor yang dibelinya secara kredit itu.


Selain Mulyanto, kata dia, dua rekan terlapor juga turut dipolisikan karena diduga ikut terlibat dalam penggelapan kendaraan bermotor itu.


"Terlapor ini membeli sepeda motor pada Januari 2016 secara kredit. Sejak membeli itu tidak pernah mengangsur," katanya.

Bahkan, lanjut dia, sepeda motor itu sudah berpindah tangan ke orang lain.

"Sudah berpindah tangan tanpa sepengetahuan FIF," tambahnya.

Menurut dia, perusahaan pembiayaan ini sudah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan itu secara baik-baik.

Namun, lanjut dia, nasabah FIF tersebut tidak beritikad baik untuk menyelesaikannya.

Ia menjelaskan langkah hukum ini merupakan upaya agar nasabah nakal tersebut mendapat pelajaran.

Ia menuturkan sangat jarang perusahaan pembiayaan meneruskan kredit macet jual beli kendaraan bermotor hingga ke ranah hukum.

"Biasanya kalau menunggak bisa dimediasi untuk penyelesaiannya," katanya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026