
Santri Banyumas Ikut Final Musabaqoh Kitab Kuning

Purwokerto, ANTARA JATENG - Dua santri asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengikuti babak final Musabaqoh Kitab Kuning yang diselenggarakan Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta, 21-22 Juli 2017.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, anggota Fraksi PKB DPR RI Siti Mukaromah mengatakan dua santri asal Banyumas itu adalah Ahmad Sulaiman dan Widadatul.
"Saudara Ahmad Sulaiman mengikuti final kitab Ihya Ulumuddin, sedangkan saudari Widadatul mengikuti Musabaqoh Hifdzunnnadzom Imrithi," kata dia yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII Banyumas-Cilacap itu.
Selain itu, kata dia, seorang santri asal Cilacap atas nama Anisatus Saadah mengikuti final kitab Fathul Qorib.
Ia mengatakan final Musabaqoh Kitab Kuning tersebut diikuti sekitar 200 santri dan satriwati dari berbagai pesantren di seluruh Indonesia yang telah melewati babak penyisihan di tingkat kabupaten/kota dan semifinal di tingkat provinsi.
Babak final tersebut terbagi atas dua kategori, yakni tingkat Ula dengan kitab Fathul Qorib dan Nadham Imrithi serta tingkat Ulya dengan kitab Ihya Ulumiddin dan Nadham Alfiyah Ibnu Malik.
"Saya berharap selain mengikuti lomba, para santri juga memperoleh ilmu dan pengalaman baru yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," kata Siti Mukaromah.
Sementara itu, Ketua Umum DKN Garda Bangsa Cucun A. Syamsul Rijal mengatakan Musabaqoh Kitab Kuning kembali digelar dalam rangka merawat tradisi intelektual yang selama ini berkembang di pesantren.
"Musabaqoh Kitab Kuning ini wajib dijaga dan dilestarikan sebagai tradisi intelektual pondok pesantren dalam rangka mengembangkan Islam Ahlussunnah wal-Jamaah," katanya.
Menurut dia, penyelenggaraan Musabaqoh Kitab Kuning juga dalam rangka mensyukuri Hari Lahir Ke-19 PKB.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
