Jakarta, ANTARA JATENG - Polisi dari Polres Metro Bandara Internasional
Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap penyanyi Iwa Kusuma alias Iwa K
karena diduga membawa ganja.
"Betul (ditangkap) di Terminal 1B,"
kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soetta
Kompol Martua Silitonga di Jakarta, Sabtu.
Polisi mencokok Iwa yang hendak menumpang pesawat Lion Air Nomor Penerbangan JT-792 Sabtu pagi tadi pukul 05.00 WIB.
Martua
menjelaskan awalnya petugas keamanan bandara memeriksa Iwa yang diduga
membawa tiga linting ganja dalam kemasan rokok kretek.
Kemudian petugas keamanan bandara menyerahkan kepada Polres Metro Bandara Internasional Soetta guna diperiksa lebih lanjut.
Menurut
Martua, saat ini polisi masih memeriksa intensif rapper kenamaan
Indonesia ini untuk mencari pelaku yang memberikan narkoba jenis
tembakau itu.
Petugas juga meminta tim Pusat Laboratorium Forensik Polri meneliti rokok yang diduga mengandung "THC" atau ganja.
"Untuk
memastikan itu kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC,
Puslabfor tugasnya. Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan
terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," kata Martua.
Berita Terkait
Polisi tangkap pemotor acungkan clurit di jalanan Kota Semarang
Jumat, 22 Maret 2024 23:01 Wib
Polres Sukoharjo ungkap kasus sabu di rumah kos
Kamis, 21 Maret 2024 19:41 Wib
Polisi ringkus pelaku penganiayaan pekerja pasar malam di Boyolali
Rabu, 20 Maret 2024 15:44 Wib
Polisi pantau keamanan rumah warga terdampak banjir
Senin, 18 Maret 2024 8:47 Wib
Polisi tangkap puluhan remaja yang aksi perang sarung di Jebres
Sabtu, 16 Maret 2024 15:27 Wib
Semarang banjir, polisi alihkan arus kendaraan di Kaligawe
Kamis, 14 Maret 2024 13:14 Wib
Ratusan botol minuman keras disita Polres Surakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:47 Wib
Tiga pelaku diduga pemakai sabu-sabu di Solo dibekuk polisi
Senin, 11 Maret 2024 13:00 Wib