
Hindari Sengketa, Pemerintah Diharapkan Putuskan Usulan Moratorium Pabrik Semen

Saya sudah kirim (usulan) moratorium, tapi belum ada jawaban
Semarang, ANTARA JATENG - Pemerintah pusat diharapkan segera memberi keputusan mengenai usulan melakukan moratorium pemberian izin pabrik semen guna menghindari terjadinya sengketa.
"Saya sudah kirim (usulan) moratorium, tapi belum ada jawaban," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin.
Menurut Ganjar, moratorium pemberian izin pendirian pabrik semen itu merupakan salah satu solusi mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik berbagai penambangan.
Terkait usulan moratorium pabrik semen, Ganjar ingin agar tidak ada penentuan batas waktu.
"Jadi kalau memang kondisi negara membutuhkan, bisa saja dibuka," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menanggapi rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang melarang adanya penambangan di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Kabupaten Rembang, Ganjar berharap semua pihak menghormati dan menaati hal tersebut.
"Sementara pabrik semen belum boleh menambang, pabriknya tidak tutup, dan saya tanya, semen mau gak dengan keputusan ini?(lalu dijawab) siap Pak," katanya.
Ganjar menilai rekomendasi KLHS tersebut merupakan solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.
"Jadi `win-win solution`, pabriknya tidak tutup, tapi tidak boleh menambang di situ," ujarnya.
Ganjar menjelaskan bahwa sebanyak 18-20 praktik izin usaha penambangan (IUP) nonsemen yang saat ini beroperasi di Kabupaten Rembang diizinkan menambang sampai batas waktu izin berakhir.
Pewarta : Wisnu Adhi N.
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
