
Empat Perusda Kudus Bukukan Laba - (d)

Kudus, ANTARA JATENG - Empat perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama 2016 berhasil membukukan laba dengan jumlah bervariasi, kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono.
"Keempat perusahaan daerah tersebut, yakni PDAM Kudus, Perusahaan Daerah (PD) Bank Pasar, BPR BKK Kudus dan PD Percetakan," ujarnya di Kudus, Kamis.
Dari keempat perusahaan daerah tersebut, kata dia, PDAM Kudus berhasil membukukan laba sementara sebesar Rp3,42 miliar, PD Bank Pasar meraih laba sebesar Rp1,78 miliar, BPR BKK sebesar Rp2,6 miliar dan PD Percetakan sebesar Rp50,9 juta.
Ia mengatakan, laba dari masing-masing perusahaan daerah tersebut merupakan laba sementara karena masih harus menunggu hasil audit.
Sementara PD Apotek, lanjut dia, tahun 2016 memang belum bisa memberikan keuntungan, namun sudah tidak mengalami kerugian beban operasional.
Pada tahun 2016, katanya, terdapat arus kas sebesar Rp9 juta yang digunakan untuk menutup penyusutan aset.
Ia optimistis, kinerja PD Apotek pada tahun depan bisa meningkat, sehingga nantinya bisa membukukan laba.
Demikian halnya, kata dia, PD Percetakan kinerjanya juga bisa meningkat, sehingga nantinya bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) untuk pemda.
Dibandingkan perolehan laba dengan tahun sebelumnya, terdapat perusda yang mengalami kenaikan laba.
Untuk PDAM Kudus pada tahun 2015 juga membukukan laba yang jumlahnya hampir sama dengan tahun 2016, yakni sebesar Rp3,4 miliar, sedangkan PD Bank Pasar mengalami kenaikan karena tahun 2015 hanya Rp1,5 miliar, sedangkan tahun 2016 naik menjadi Rp1,78 miliar.
Untuk PD Percetakan pada tahun 2015 dan 2016 tercatat membukukan laba yang hampir sama pada angka Rp50 jutaan.
PD Percetakan pada tahun 2014 belum bisa meraih laba, namun untuk tahun 2015 dan 2016 berhasil membukukan laba meskipun belum besar.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
