
Balitbang Jateng Siap Fasilitasi Inovator Urus HKI

Semarang, Antara Jateng - Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Tengah siap memfasilitasi para penemu kreasi dan inovasi di berbagai bidang dalam pengurusan hak kekayaaan intelektual.
"Mulai tahun ini kami siap memfasilitasi pengajuan HKI sampai di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Kepala Balitbang Jateng Teguh Wynarno Haroeno di Semarang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa bentuk fasilitasi yang diberikan Balitbang Jateng sebagai wujud pengabdian atas kreasi dan inovasi dari masyarakat itu berupa biaya pengurusan hingga ke Kemenkumham yang sudah dianggarkan.
"Kendati demikian, satu kabupaten/kota baru kami kasih jatah maksimum lima pengajuan HKI," ujarnya.
Menurut dia, para inovator membutuhkan pengakuan atas sesuatu yang mereka temukan demi kepentingan masyarakat luas.
"Supaya diakui, maka perlu difasilitasi proses kepemilikan haknya, baik hak kekayaan intelektual, hak paten, hak merek, dan hak lainnya," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa minat para inovator dalam mengurus HKI cukup tinggi yang ditunjukkan dengan 70 pengajuan pada 2015, sedangkan hingga Agustus 2016 terdapat 137 pengajuan HAKI di segala bidang.
"Dari seratusan pengajuan tersebut, mayoritas adalah bidang pangan yang mencapai 60 persen, 25 persen diantaranya sektor energi, dan selebihnya di bidang infrastruktur," ujarnya.
Selain memfasilitasi pengurusan HKI, Balitbang Jateng juga membuka komunikasi antara para inovator dengan para inventor atau perusahaan-perusahaan yang memproduksi berbagai bidang berkaitan dengan hasil temuan masyarakat.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026
