Jakarta Antara Jateng - Budi Sampurna, dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, pada persidangan ke-16 perkara tewasnya Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica Wongso mengatakan Mirna tidak diotopsi karena pihak keluarga merasa keberatan atas tindakan itu.
"Pada waktu pemeriksaan penyidik, waktu itu keluarga korban keberatan kalau dilakukan otopsi," kata Budi Sampurna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Budi menjelaskan karena adanya keberatan dari keluarga maka, penyidik dan keluarga melakukan diskusi untuk mengambil sampel dari tubuh Mirna untuk diperiksa.
"Kemudian ada diskusi antara penyidik dan keluarga korban. Paling tidak ada pengambilan sampel untuk pemeriksaan toksikologi," lanjut dia.
Budi berpendapat bahwa tindakan keluarga untuk menolak pelaksanaan otopsi merupakan hal yang biasa di Indonesia.
"Itu hal yang lazim, bagi negara yang mayoritas Islam dan Yahudi banyak yang menolak otopsi. Di Eropa juga terjadi penurunan angka tindakan otopsi," pungkas Budi.
Menurut rencana Jaksa penuntu akan menghadirkan tiga ahli untuk diminta keteranganya antara lain Budi Sampurna dari RSCM, Ronny Nitibaskara dari Kriminologi UI, serta Sarlito Wirawan dari Psikologi UI.
Berita Terkait
Ingin tetap sehat selama berpuasa Ramadhan, ikuti saran dokter ini
Selasa, 19 Maret 2024 16:39 Wib
Dokter di Puskesmas Godong Grobogan terpilih jadi Ketua IDI Jawa Tengah
Senin, 4 Maret 2024 10:53 Wib
Dokter: Orang tua harus perhatikan kesehatan gigi anak
Sabtu, 3 Februari 2024 16:15 Wib
Praktisi kesehatan UNS sebut imunisasi cegah serangan polio
Jumat, 12 Januari 2024 8:38 Wib
Pemkot Semarang terjunkan dokter hewan tangani anjing selundupan
Selasa, 9 Januari 2024 18:02 Wib
Sang dermawan, Dr Lo Siauw Ging meninggal dunia
Selasa, 9 Januari 2024 18:00 Wib
PP Perdosni programkan sosialisasi JKN dan perundang-undangan
Senin, 11 Desember 2023 8:29 Wib
UNS beri pesan dokter spesialis baru untuk mengabdi tanpa pamrih
Rabu, 6 Desember 2023 8:25 Wib