
TPF Datangi Nusakambangan terkait Testimoni Freddy Budiman

Cilacap, Antara Jateng - Tim pencari fakta (TPF) gabungan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, guna mencari informasi terkait testimoni mendiang terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
Kedatangan TPF gabungan itu lolos dari pantauan awak media yang menunggu di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sejak Selasa pagi hingga siang hari karena tim tersebut menyeberang ke Pulau Nusakambangan melalui Dermaga Polisi Perairan, Kepolisian Resor Cilacap.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Subbagian Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono membenarkan jika TPF gabungan telah menyeberang ke Pulau Nusakambangan sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut dia, TPF gabungan menyeberang ke Nusakambangan melalui Dermaga Satpolair dan akan pulang lewat Dermaga Wijayapura.
"Nanti setelah pulang dari Nusakambangan, tim akan memberikan keterangan kepada teman-teman wartawan di sini," katanya saat ditemui di Dermaga Wijayapura.
Sebelumnya, Kepala Lapas Batu Abdul Aris mengaku siap diklarifikasi oleh TPF gabungan terkait testimoni Freddy Budiman.
"Sudah ada pemberitahuan. Kalau datang, ya kita terima, kita pasif saja," katanya di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Senin (15/8).
Ia menduga klarifikasi yang akan dilakukan tim pencari fakta gabungan tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada hari Jumat (12/8).
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan menyiapkan semua berkas administrasi semasa mendiang Freddy Budiman masih mendekam di Lapas Batu.
"Alhamdulillah masih lengkap termasuk buku tamu. Kalau rekaman CCTV (kamera pengintai) tiga bulan habis," katanya.
Disinggung mengenai waktu kedatangan tim pencari fakta gabungan ke Lapas Batu, dia memperkirakan hal itu akan dilakukan pada hari Selasa (16/8).
"Informasi yang kami terima, hari ini (15/8) baru berangkat dari Jakarta," katanya.
Mendiang Freddy Budiman saat masih mendekam di Lapas Batu dikabarkan memberikan testimoni melalui Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terkait aliran dana hingga ratusan miliar rupiah kepada sejumlah petugas guna memperlancar bisnis narkoba.
Akan tetapi testimoni tersebut baru mencuat setelah Freddy Budiman menjalani eksekusi hukuman mati pada tanggal 29 Juli 2016.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
