
Bantuan KIP 14.580 Siswa di Kudus Cair

Kudus, Antara Jateng - Sebanyak 14.580 siswa dari tingkat SD hingga SMA di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencairkan dana bantuan dari program Indonesia pintar atau dikenal kartu Indonesia pintar (KIP).
"Jumlah tersebut merupakan data siswa yang mencairkan dana bantuan melalui porgram KIP per Juli 2016," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus Joko Susilo melalui Kabid Pendidikan Dasar Kasmudi di Kudus, Jumat.
Ia mengatakan, jumlah siswa yang sudah mencairkan dana bantuan tersebut belum seluruhnya, karena masih ada siswa yang hingga kini belum menerima dana program melalui KIP tersebut.
Dari jumlah siswa sebanyak 14.580 orang tersebut, sebagian besar merupakan siswa dari sekolah dasar (SD).
Jumlah siswa SD yang sudah mencairkan dana bantuan melalui program KIP sebanyak 7.141 orang, sedangkan SMP sebanyak 2.745 orang.
Sementara untuk jumlah siswa SMA yang menerima bantuan dana serupa sebanyak 1.773 orang dan SMK sebanyak 2.921 orang.
Adapun jumlah siswa SMA yang mendapatkan KIP sebanyak 2.009 orang, sedangkan untuk tingkat SMK sebanyak 4.173 orang.
Mekanisme pencairan dana bantuan pendidikan dari pusat tersebut, meliputi pelaporan siswa yang menerima KIP kepada sekolah dengan membawa KIP yang dilengkapi dengan fotokopi kartu keluarga.
Selanjutnya, lanjut dia, sekolah atau lembaga pendidikan akan mencatat informasi anak ke dalam daftar calon penerima program Indonesia pintar yang akan diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahap berikutnya, kata dia, Kemendikbud akan menerbitkan dan mengirimkan surat keputusan penetapan penerima manfaat program Indonesia pintar ke Dinas Pendidikan atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan bank penyalur yang ditunjuk.
Atas informasi tersebut, kata dia, Dinas Pendidikan akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat program Indonesia pintar ke sekolah atau lembaga terkait.
Pengambilan dana bantuan pemerintah melalui program Indonesia pintar tersebut, kata dia, akan disampaikan oleh pihak sekolah, termasuk waktu dan lokasinya berdasarkan pemberitahuan dari Dinas Pendidikan atau bank penyalur.
Adapun syarat pengambilan dana bantuan tersebut ke bank penyalur, yakni dengan membawa bukti pendukung seperti raport atau KTP atau kartu pelajar.
Besarnya dana bantuan yang diterima untuk siswa SD sebesar Rp450 ribu per siswa, SMP sebesar Rp750 ribu per siswa dan SMA/SMK dan sederajat sebesar Rp1 juta per siswa.
Pencairannya, kata dia, dilakukan setiap semester untuk SD sebesar Rp225 ribu, SMP sebesar Rp375 ribu dan SMA sebesar Rp500 ribu.
Adanya program KIP tersebut, anak putus sekolah juga bisa diusulkan mendapatkan bantuan agar bisa melanjutkan kembali sekolahnya hingga ke jenjang lebih tinggi.
Sekolah maupun pemerintah desa juga bisa mengusulkan ketika memang ada warga yang masih menempuh pendidikan, namun dari keluarga kurang mampu.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
