Jakarta, Antara Jateng - Senjata SS1 V1 buatan PT Pindad yang digunakan Korps Marinir TNI Angkatan Laut mampu menembus rompi antipeluru dan helm standar tempur yang digunakan Korps Marinir Amerika Serikat.
Menurut siaran pers dari Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Timur yang diterima di Jakarta, Kamis, kemampuan senjata buatan dalam negeri yang digunakan Korps Marinir itu terungkap dalam Latihan Bersama Multilateral The Rim of Pacific (Rimpac) 2016 di Kaneohe, Hawaii, Amerika Serikat.
Kemampuan senjata SS1 V1 itu melampaui kemampuan senjata jenis Steyr dan M4 yang digunakan Marinir Amerika Serikat. Pada saat senjata Marinir Amerika Serikat hanya membuat penyok baja penahan peluru setebal 1,75 sentimeter pada rompi antipeluru, SS1 V1 yang berkaliber 5,56 sentimeter mampu menembusnya.
SS1 adalah singkatan dari Senapan Serbu 1, sedangkan SS1 V1 adalah versi standar senjata tersebut. Senjata itu dibuat berdasarkan senapan FN FNC dengan lisensi dari perusahaan senjata Fabrique Nationale (FN), Belgia.
Latihan Bersama Multilateral Rimpac 2016 diikuti 100 prajurit awak KRI Diponegoro-365 beserta 45 prajurit Marinir. KRI Diponegoro-365 dipimpin Letkol Laut (P) Tunggul, sedangkan prajurit Marinir dipimpin Mayor (Mar) Indra Fauzi Umar.
Rimpac merupakan kegiatan latihan bersama yang diadakan Angkatan Laut Amerika Serikat setiap dua tahun sekali. Kegiatan itu merupakan latihan bersama multilateral terbesar di dunia.
Berita Terkait
Orang tua harus waspadai anak jika menyimpan senjata tajam
Selasa, 15 Oktober 2024 8:43 Wib
Kim Jong-un siap gunakan senjata nuklir, ini alasannya
Jumat, 4 Oktober 2024 17:04 Wib
Narkoba dan belasan senjata tajam dimusnahkan Kejari Semarang
Selasa, 25 Juni 2024 18:59 Wib
Bawa senjata tajam, dua orang anggota geng dibekuk Polres Temanggung
Senin, 27 Mei 2024 16:29 Wib
Polres Pemalang lakukan pembinaan orang tua anak bawa senjata tajam
Jumat, 10 Mei 2024 17:09 Wib
Prinsip Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini tetap jadi senjata utama
Jumat, 6 Oktober 2023 11:00 Wib
Bareskrim menerbitkan DPO dan cekal Dito Mahendra
Selasa, 2 Mei 2023 14:32 Wib
Bareskrim tetapkan Dito Mahendra tersangka kepemilikan senjata api ilegal
Senin, 17 April 2023 14:18 Wib