Sebelumnya, Jero yang juga mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dituntut hukuman sembilan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jero juga dituntut membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan, kemudian membayar kerugian negara sebesar Rp 18,7 miliar.
Jika uang pengganti tidak dibayarkan, hal tersebut diganti dengan hukuman pidana penjara selama empat tahun.
Oleh jaksa penuntut umum, Jero dianggap terbukti melakukan korupsi saat menjabat sebagai menteri atas tiga dakwaan yang menjeratnya.
Berita Terkait
Pemkab Kudus proses pensiun dini mantan sekda untuk ikut Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 9:10 Wib
Mantan Kakanwil DJBC Riau jadi tersangka korupsi gula
Kamis, 16 Mei 2024 0:36 Wib
Mantan lurah terima pungli pengurusan tanah di Semarang
Selasa, 14 Mei 2024 20:50 Wib
Kepala LKPP bagikan pengalaman kelola kota cerdas lewat buku
Senin, 13 Mei 2024 16:07 Wib
Mantan Wabup Banyumas kembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP
Senin, 13 Mei 2024 13:43 Wib
Kejari Semarang melelang aset tanah terpidana istri mantan pejabat Kantor Pajak
Selasa, 7 Mei 2024 20:46 Wib
Saat mantan Direktur Pertamina siap 'nyalon' bupati pada Pilkada Purbalingga
Senin, 29 April 2024 18:55 Wib
Pria yang tikam mantan istri di Semarang berhasil ditangkap
Kamis, 25 April 2024 20:20 Wib