
Pembangunan Pusat Kuliner Tertunda

"Untuk pembangunan pusat kuliner di Pantai Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, pada tahap awal setelah pembongkaran tempat karaoke diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp1,2 miliar," kata Kabag Humas Pemkab Jepara Hadi Priyanto yang juga Sekretaris Penataan Pungkruk di Jepara, Senin.
Dari anggaran sebanyak itu, kata dia, dana sebesar Rp200 juta disediakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara.
Sementara anggaran sebesar Rp1 miliar, diharapkan ada kucuran dana dari Bantuan Gubernur Jateng.
Hanya saja, kata dia, kenyataannya tidak sesuai rencana awal.
Meskipun belum ada kucuran dari provinsi, kata dia, Pemkab Jepara tetap akan melanjutkan penataan kawasan Pantai Pungkruk dengan anggaran sebesar Rp200 juta.
Anggaran sebesar itu, lanjut dia, akan digunakan untuk meratakan tanah serta membersihkan puing-puing bangunan bekas bangunan tempat usaha karaoke.
"Puing-puing bangunan akan digunakan untuk menimbun lokasi yang agak curam," ujarnya.
Sementara rencana pembangunan kios kuliner, kata dia, belum bisa direalisasikan karena dengan anggaran yang tersisa dimungkinkan hanya bisa membangun dua atau tiga kios.
Bahkan, kata dia, dana sebesar Rp200 juta sudah berkurang untuk membayar kompensasi Rp1 juta untuk tiap bangunan.
Awalnya, kata dia, tercatat ada 56 orang, namun realisasinya ada pengusaha yang memiliki dua bangunan, sehingga totalnya ada 69 bangunan.
Pembangunan kios kuliner, kata dia, diupayakan tidak menempati sempadan pantai karena akan dijadikan pemandangan ke arah laut.
Untuk memberikan kemudahan warga tetap berjualan, kata dia, mereka diperbolehkan membangun kios dan los kuliner dalam bentuk tenda.
Berdasarkan pengamatan, kawasan objek wisata Pantai Pungkruk memang kurang menarik dikunjungi, terutama yang memang menginginkan panorama alam laut sekitar karena di kawasan tersebut berdiri bangunan yang dijadikan tempat usaha karaoke.
Agar lebih menarik, tempat usaha karaoke akhirnya dibongkar paksa dan dialihkan menjadi pusat kuliner.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
