"Pemegang hak guna maupun pihak ketiga yang tinggal di atas HPL yang dinyatakan pengadilan cacat hukum memperoleh prioritas untuk mengajukan hak atas tanah yang selama ini didiaminya," kata kuasa hukum PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) Agus Dwiwarsono di Semarang, Jumat.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Kota Semarang mengabulkan gugatan PT IPU atas Gubernur Ganjar Pranowo dalam sengketa hak pengelolaan lahan di kawasan PRPP Jawa Tengah.
Menurut Agus, prioritas yang diberikan bagi penghuni di kawasan lahan di sekitar PRPP tersebut tersurat dalam amar putusan hakim.
Namun, menurut dia, upaya tersebut tidak bisa langsung dilaksanakan mengingat masih ada upaya hukum lanjutan atas perkara ini.
Ia menjelaskan permohonan hak atas tanah oleh para penghuni tersebut baru bisa dilakukan setelah ada keputusan hukum tetap atas perkara ini.
Adapun PT IPU sendiri, lanjut dia, masih akan mempelajari lebih lanjut mengenai putusan ini sebelum mengambil berikutnya.
Dalam putusan perkara ini, hakim menilai kerja sama antara PT IPU dengan Yayasan PRPP cacat hukum dan harus dibatalkan.
Yayasan PRPP merupakan lembaga yang dibentuk untuk mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam kerja sama pengelolaan kawasan seluas 237 hektare ini.
Hal-hal yang menjadi dasar dari cacat hukum perjanjian yang ditandatangani tahun 1987 tersebut antara lain perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tanah yang selanjutnya hak pengelolaannya dikuasakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, hakim juga menyatakan lahan yang telah dibebaskan dan hak penguasaannya kini berada di tangan pemprov juga dinyatakan cacat dan harus batal demi hukum.
Pengadilan memutusakan lahan dengan totoal luas sekitar 2,7 juta meter persegi yang merupakan bagian dari pengadaan kawasan tersebut dan telah ditetapkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri dinyatakan cacat hukum dan tidak berkekuatan hukum.
Dalam putusannya, hakim juga memerintah lahan yang tidak berkekuatan hukum tersebut tidak dicatatkan sebagai aset daerah.
Berita Terkait
Penghuni Panti Penganthi Dinsos Jateng targetkan khatam 30 juz Al Quran
Kamis, 21 Maret 2024 11:43 Wib
Pedagang mebel penghuni Pasar Bong Mojo mulai pindahan
Senin, 8 Januari 2024 15:22 Wib
Wali kota ingatkan penghuni apartemen ikut pasang Merah Putih
Sabtu, 29 Juli 2023 12:36 Wib
Pemkab Kudus hibahkan kasur hingga selimut untuk penghuni Panti Netra
Kamis, 6 Juli 2023 16:42 Wib
Pemkot Surakarta beri waktu pindah penghuni rumah susun mandiri
Rabu, 31 Mei 2023 14:20 Wib
Pemkot Surakarta akan tertibkan penghuni rusunawa
Jumat, 19 Mei 2023 20:07 Wib
Ganjar kejutkan penghuni Panti Wreda Surakarta
Jumat, 7 April 2023 21:20 Wib
Temanggung rintis pembangunan ruspin bagi penghuni di lahan PT KAI
Jumat, 13 Januari 2023 15:53 Wib