Logo Header Antaranews Jateng

Gubernur Ganjar: PNS Harus Netral dalam Pilkada

Senin, 27 Juli 2015 17:49 WIB
Image Print
Ilustrasi

"Yang penting netral secara kelembagaan, kalau individualnya-kan boleh milih karena mempunyai hak pilih, maka silakan (milih) tapi tidak boleh kampanye," kata Ganjar di Semarang, Senin.

Menurut Ganjar, keharusan bersikap netral itu bertujuan agar para PNS terhindar dari ancaman sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bagi PNS yang terbukti melanggar aturan terkait dengan netralitas PNS pada pilkada mendatang akan diproses dan dijatuhi sejumlah sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tingkat kesalahannya.

Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada sevara serentak pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.



Pewarta:
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026