Kapolsek Ngadirejo AKP Marino di Temanggung, Senin, mengatakan razia dilakukan di sejumlah titik yang banyak dijumpai penjual petasan.
Pada razia tersebut polisi juga memberikan peringatan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan karena selain bunyinya menganggu juga mengandung bahan peledak berbahaya.
"Razia petasan ini sebagai langkah antisipasi sebab bunyi petasan bisa menganggu kekhusyukan umat Islam yang sedang beribadah di bulan suci ini. Lebih jauh ada bahayanya kalau terkena ledakan bisa celaka, maka kami lakukan upaya persuasif," katanya.
Ia menyebutkan razia dilakukan sekitar kota Kecamatan Ngadirejo dengan menyisir sepanjang Pasar Adiwinangun dan jalan protokol.
Namun, dalam razia ini tidak ditemukan petasan yang berdaya ledak dan hanya ditemukan kembang api, dan air mancur dan long ses.
"Jika didapati ada petasan yang sifatnya meledak maka langsung kami sita. Tetapi sementara ini tidak kami temukan dan wilayah kami masih aman. Namun, kami tidak memungkiri bisa jadi ada penjual yang diam-diam menjajakan petasan," katanya.
Ia berharap upaya awal tersebut bisa efektik agar penjual tidak menjajakan petasan berdaya ledak. Melalui pendekatan awal pihaknya yakin pedagang tidak akan nekat sebab jika melanggar akan ditindak.
"Upaya ini juga merupakan peringatan dini bagi penjual dan masyarakat calon pembeli," katanya.