Para keluarga korban yang dimakamkan di pemakaman itu terlihat tak kuasa menahan air mata menyaksikan proses pemasangan nisan yang khidmat, diawali dengan doa bersama lintas agama.
Dari perwakilan pemuka agama, tampak rohaniwan Romo Aloysius Budi Purnomo dari Keuskupan Agung Semarang dan Haji Hambali dari Kabupaten Kendal melantunkan doa mengiringi pemasangan nisan.
Di nisan itu, tertulis nama delapan korban, yakni Mutiah (dulunya guru TK), Soesatyo (dulunya pejabat teras Kendal), Sachroni, Darsono, Yusuf (carik), Kandar (carik), Dulkhamid, dan Surono.
Di bawah delapan nama itu, tertulis "Dan lain-lain" karena banyak korban yang belum diketahui identitasnya, disertai kata-kata "Gugur dalam peristiwa 1965. Semoga diterima di sisi-Nya".
Koordinator Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk Hak Asasi Manusia (PMS-HAM) Yunantyo Adi mengatakan proses pemasangan nisan di kuburan massal itu setidaknya memiliki tiga makna penting.
Pertama, kata dia, sebagai penanda sejarah bahwa di tempat itu dimakamkan korban peristiwa 1965 yang kini sudah diakui sah sebagai pemakaman meski warga sekitar sudah lama mengetahuinya.
"Sebenarnya, sudah sejak lama warga sekitar tahu bahwa itu makam. Namun, sebatas di situ makam dan ada orang yang dikubur di situ. Belum terpikir menandai atau memasangi nisan," katanya.
Kedua, katanya, aspek kemanusiaannya bahwa siapapun selayaknya diperlakukan secara manusiawi, baik semasa hidup dan setelah meninggal, sehingga harus pula dimakamkan secara layak.
"Ketiga adalah warisan budaya. Peristiwa 1965, di mana ada orang membunuh orang tanpa proses pengadilan harus menjadi pembelajaran bagi bangsa ini agar jangan sampai terulang lagi," katanya.
Yunantyo mengakui memang ada banyak versi mengenai jumlah korban yang dimakamkan di Kuburan Plumbon, yakni 24 korban menurut kesaksian warga setempat dan ada yang menyebutkan delapan orang.
"Namun, dari penyelidikan yang dilakukan PMS-HAM setidaknya didapatkan delapan identitas korban. Makanya, kami tulis nama delapan korban, ditambah 'dan lain-lain' di nisan itu," katanya.
Hal yang jelas, Yunantyo lega karena proses pemasangan nisan berlangsung dengan lancar dan didukung banyak pihak, termasuk Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Kendal yang membawahi lahan itu.
Berita Terkait
Polres Batang memasang rambu tambahan untuk cegah kecelakaan
Jumat, 29 Maret 2024 8:29 Wib
PLTU Batang pasang papan informasi objek vital nasional ESDM
Rabu, 28 Februari 2024 17:23 Wib
Bawaslu minta masyarakat lapor pemasangan APK bahayakan keselamatan
Minggu, 4 Februari 2024 8:37 Wib
Bawaslu Kudus masih temukan pemasangan APK melanggar aturan
Minggu, 28 Januari 2024 15:57 Wib
Polisi kampanyekan larangan knalpot brong lewat pemasangan spanduk
Rabu, 17 Januari 2024 8:42 Wib
Pemasangan APK di kawasan cagar budaya langgar aturan
Selasa, 2 Januari 2024 14:20 Wib
Pemkot Semarang perbanyak pemasangan wifi bagi masyarakat
Sabtu, 23 Desember 2023 5:17 Wib
Pemasangan pembatas jalan di jalur fungsional Tol Solo-Yogyakarta
Kamis, 21 Desember 2023 15:13 Wib