Logo Header Antaranews Jateng

37 PNS Magelang Berhak Ikuti Lelang Jabatan

Jumat, 23 Januari 2015 14:26 WIB
Image Print
Ilustrasi - Pegawai negeri sipil (ANTARA/ Ujang Zaelani)

"Mereka berhak untuk mendaftar seleksi terbuka tiga jabatan eselon II yang kosong karena mereka telah memenuhi kepangkatan minimal IVB dan eselon IIIA," katanya usai pelantikan Asisten I, II, dan III Sekda Temanggung di Pendopo Jenar kompleks Setda Temanggung, Jumat.

Ia menyebutkan ketiga jabatan eselon II yang kosong tersebut, yakni Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Bapermades, dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Sesuai peraturan, katanya, jabatan kosong tersebut nantinya diisi melalui seleksi terbuka, sebelumnya dilakukan pendaftaran oleh semua pegawai yang memenuhi syarat. Waktu pendaftaran selama 15 hari. Seleksi terbuka segera diselenggarakan, yang ingin menduduki jabatan tersebut untuk mendaftar.

"Sifatnya bukan meminta jabatan, tetapi prosedur untuk menduduki jabatan eselon II regulasinya seperti itu," katanya.

Ia menuturkan tahapan pada Senin (26/1) akan dilakukan rapat panitia seleksi untuk menentukan persyaratan yang diharus dipenuhi.

"Setelah rapat nanti ada jadwal, kemudian kami lapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selanjutnya proses pendaftaran dimulai kalau ada persetujuan dari KASN.

Ia menyebutkan proses seleksi meliputi administrasi dan kompetensi. Tim seleksi akan menentukan tiga besar yang kualitasnya sama kemudian pengambil kebijakan yaitu pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini bupati menentukan satu di antara tiga besar tersebut.

"Tidak harus orang yang menduduki nomor satu dalam seleksi yang dipilih, karena bupati juga akan mempertimbangkan rekam jejak orang yang bersangkutan," katanya.

Ia mengatakan dalam konsultasi ke KASN pihaknya juga akan menanyakan jika tidak ada yang berminat mendaftar pada suatu jabatan tersebut apakah mau dibuka pendaftaran lagi.

"Kalau dibuka pendaftaran lagi apakah jangka waktu pendaftaran juga sama atau berapa hari, karena dalam aturannya tidak menyebutkan secara rinci," katanya.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026