
Dewi Ajak Kader PDI Perjuangan Ubah Mindset

Doktor Dewi Aryani, M.Si. melalui pesan singkatnya kepada Antara Jateng, Jumat malam, meminta seluruh kader PDI Perjuangan yang selama 10 tahun berada di luar pemerintahan harus segera mengubah "mindset".
"Kemenangan PDI Perjuangan dalam dua pemilihan umum, yakni pemilu anggota legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, dan sekarang ini ada di dalam pemerintahan harus mendapat dukungan semua lapisan kader dan masyarakat luas," kata anggota DPR RI periode 2009--2014 asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu.
Dengan demikian, kata Dewi yang juga pengurus DPP Bidang Perempuan dan Anak, apa yang sudah direncanakan Joko Widodo sebagai presiden ke-7 RI mendapat dukungan penuh dan programnya dapat terealisasi dalam waktu yang lebih cepat.
"Hari Ulang Tahun Ke-42 PDI Perjuangan, 10 Januari 2015, harus dimaknai lebih mendalam dan merupakan momen untuk bersyukur karena PDI Perjuangan tetap konsisten sebagai partai ideologi dan eksis hingga 42 tahun," katanya.
Namun, lanjut dia, di balik itu semua kader PDI Perjuangan harus mulai menyadari bahwa partainya sekarang punya amanah luar biasa untuk rakyat, bangsa, dan negara.
"Komitmen sebagai partai ideologi dengan tujuan kesejahteraan rakyat harus diwujudkan secara nyata dan perlu kerja keras dalam mewujudkan karena selama bertahun-tahun kita kehilangan roh kerakyatan yang sesungguhnya," kata Dewi.
Dewi berharap partainya akan lebih perhatian (concern) pada pengembangan kapasitas dan kapabilitas kadernya sehingga makin banyak bermunculan kader-kader muda sebagai penggerak mesin partai yang dinamis dan tetap di jalur ideologi partai.
Selain itu, kata dia, sistem rekrutmen keanggotaaan atau kartu tanda anggota (KTA) harus bisa dibuat lebih sistematis dan mudah.
"Citrakan PDI Perjuangan sebagai partai yang tidak birokratis dan merangkul semua lapisan masyarakat Indonesia," kata Dewi.
Pewarta: Kliwon
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
