Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iriansyah melalui Kasubag Humas AKP Sis Raniwati, di Solo, Selasa mengatakan pihaknya yang dibantu anggota Polres-Polres wilayah terdekat, Brimog, dan TNI, mampu mengendalikan massa untuk diberikan pengarahan dan dikawal pasukan Dalmas kembali ke daerahnya masing-masing hingga Selasa pagi.
Menurut Sis Raniwati, kejadian perusakan dilakukan oleh massa di antaranya di kawasan Manahan, Nusukan, dan Palang Joglo Nusukan Banjarsari, tetapi peristiwa itu tidak sampai ada korban jiwa.
Enam korban dari warga Solo mengalami luka-luka ringan dan dibawa ke Rumah Sakit Brayat Minulya Solo, dan hingga kini yang masih menjalani perawatan, Yusi Dika Avanda (19) warga Cemani RT 02 RW 15 Kecamatan Grogol Sukoharjo.
Korban mengalami luka sobek di pelipis kiri dijahit tiga jahitan, kepala belakang bagian kanan, bibir kiri sobek akibat dihajar massa. Korban ini, saat kejadian sedang jajan makan bakmi di pojok Polresta Surakarta, sekitar uul 22.00 WIB.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada warga Barisan Muda Indonesia (BMI) yang sebelumnya DMC dan keluarga perguruan pencak silat untuk bisa mengendalikan diri tetap saling menjaga kondusivitas Kota Solo.
Menurut Sis Raniwati, pada kejadian Selasa dini hari tersebut petugas sempat mengamankan 18 unit sepeda motor milik anggota perguruan pencak silat yang ditinggal di jalan.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Guntur Saputro menjelaskan, belasan unit sepeda motor yang sempat diamankan oleh petugas, tetapi kini sudah diambil pemiliknya masing-masing dengan diangkut dengan truk.
Bahkan, empat anggota perguruan pencak silat Persaudaraan SH Terate asal Wonogiri yang diamankan oleh polisi kini sudah kembali pulang ke rumah masing-masing. Mereka jika diperlukan untuk dimintai keterangannya akan hadir ke Polresta Surakarta.
"Kami tetap selalu siap melakukan peningkatkan pengamanan dengan rutinitas patroli baik dilakukan di Polsek-Polsek maupun Dalmas dan staf Polresta Surakarta," kata Kasat Rekrim.
Menurut Kasat Rekrim, hal tersebut sebagai langkah antisipasi agar aksi perusakan yang bisa menimbulkan tindak pidana dapat dihindari, dan Solo terjaga kondusifitasnya.