GKR Hemas Masuk Kandidat Ketua DPD
"Saya memang maju sebagai calon ketua, tapi yang terpenting DPD ini memang harus terjadi perubahan," katanya di gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Ia yakin bahwa kepengurusan DPD saat ini memiliki sejumlah figur yang berkualitas dalam hal kepemimpinan karena pernah menjabat bupati, gubernur, hingga anggota DPRD.
Maka dari itu, katanya, dengan sejumlah pemimpin berkualitas tersebut maka upaya untuk lebih memajukan DPD bisa terlaksana dengan mudah.
"Kita bisa duduk bersama untuk membahas persoalan-persoalan di setiap daerah," kata istri Sri Sultan Hamengkubuwono X itu.
Selain pernyataan dari GKR Hemas, sejumlah anggota DPD juga sepakat dengan pencalonan ratu dari Yogyakarta tersebut.
Emilia Contessa, anggota DPD dari wilayah pemilihan Jawa Timur pun mengaku bangga dengan pencalonan GKR Hemas.
"Saya setuju karena sebagai keterwakilan perempuan di parlemen," kata penyanyi yang terkenal di era 70-80an tersebut di Jakarta.
GKR Hemas dinominasikan ke dalam daerah pemilihan Indonesia Tengah bersama dua calon lainnya, yaitu Oesman Sapta dari Kalimantan Barat dan A.M. Fatwa dari DKI Jakarta.
Ia yakin bahwa kepengurusan DPD saat ini memiliki sejumlah figur yang berkualitas dalam hal kepemimpinan karena pernah menjabat bupati, gubernur, hingga anggota DPRD.
Maka dari itu, katanya, dengan sejumlah pemimpin berkualitas tersebut maka upaya untuk lebih memajukan DPD bisa terlaksana dengan mudah.
"Kita bisa duduk bersama untuk membahas persoalan-persoalan di setiap daerah," kata istri Sri Sultan Hamengkubuwono X itu.
Selain pernyataan dari GKR Hemas, sejumlah anggota DPD juga sepakat dengan pencalonan ratu dari Yogyakarta tersebut.
Emilia Contessa, anggota DPD dari wilayah pemilihan Jawa Timur pun mengaku bangga dengan pencalonan GKR Hemas.
"Saya setuju karena sebagai keterwakilan perempuan di parlemen," kata penyanyi yang terkenal di era 70-80an tersebut di Jakarta.
GKR Hemas dinominasikan ke dalam daerah pemilihan Indonesia Tengah bersama dua calon lainnya, yaitu Oesman Sapta dari Kalimantan Barat dan A.M. Fatwa dari DKI Jakarta.