Sebelumnya pada Senin (9/6), lembaga KPK menggeledah isi rumah mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya dan orang tua Ikmal, Rukayah di Jalan Samadikun, Margadana, serta rumah Direktur CV Tri Daya Pratama (TDP), Saiful Jamil.

Pengumpulan data penting dan barang bukti selanjutnya dilakukan oleh KPK pada Selasa (10/6) dengan menggeledah kantor PT Ciputra Optima Putra di Kompleks Perumahan Citraland Tegal di Jalan Sipelem Kraton, Tegal Barat.

Hingga Rabu (11/6) ini, lembaga antirasuah tersebut masih terus mengintensifkan pengumpulan data penting terkait kasus tukar guling Bokong Semar dengan tersangka mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya dan Direktur CV TDP Saiful Jamil.

Di rumah orang tua Ikmal Jaya, penyidik KPK menggeledah dua mobil yaitu satu mobil Mercedes Benz ML 350 warna hitam Nopol B 1367 UJA dan satu mobil Kijang Innova hitam B 7922 LI yang terparkir di dalam garasi.

Sedang di kantor PT Ciputra Optima Putra di Kompleks Perumahan Citraland Tegal, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumenyaitu data elektronik.
Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK terkait kasus tukar guling lahan Bokong Semar.

"Kami hanya membantu pengamanan saja. Ada sepuluh anggota yang kami kerahkan untuk membantu KPK selama di Kota Tegal," katanya.

Menurut dia, beberapa hari sebelumnya para penyidik lembaga antirasuah juga meminjam ruang aula Polresta Tegal untuk memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tukar guling tanah itu.

"kami hanya bersifat membantu pengamanan saja, tidak ikut-ikutan menggeledah rumah para tersangka," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024