Ratusan Kilogram Mi Berformalin Disita
Minggu, 8 Juni 2014 15:23 WIB
Ilustrasi. Anggota Sat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung memerlihatkan barang bukti mi berformalin, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/3). Sebanyak 1,5 ton mi berformalin diamankan pihak kepolisian dari seorang tersangka, BS (59) yang membuat mi dan m
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djoko Purbohadijoyo di Semarang, Minggu, mengatakan produk yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut terbungkus dalam 16 karung yang masing-masing berisi mie siap edar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial AD (38).
"Mie ini sudah siap dipasarkan ke wilayah Sukoharjo," katanya.
Polisi juga mengamankan belasan karung tepung sebagai bahan baku mie, satu liter formalin, serta berbagai alat produksi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut dia, usahanya tersebut sudah berjalan sekitar enam bulan.
Adapun formalin, menurut dia, didapatkan dari seseorang yang diantar langsung ke tempat pelaku.
"Orang yang memasok formalin tersebut sedang kami selidiki," katanya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pertamina-Pemprov Jateng jamin ketersediaan gas LPJ tiga kilogram di daerah banjir
03 November 2025 20:26 WIB
Kurir asal Pontianak ditangkap Polda Jateng, bawa 12 kilogram sabu
30 September 2024 11:55 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Komjak pastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 selama hukum terus ditaati
14 February 2026 15:09 WIB
Jokowi jalani pemeriksaan di Polresta Surakarta terkait tudingan ijazah palsu
11 February 2026 20:53 WIB