Audiensi puluhan pedagang yang memiliki kios di kompleks Matahari Plasa Kudus tersebut dilakukan di ruang pertemuan di lantai II Gedung Setda Kudus.

Para pedagang diterima Asisten Administrasi Setda Kudus, Masut, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kudus, Eko Djumartono, dan Kepala Pengelolaan Aset Daerah, Edi Joko Pranoto.

Salah seorang pedagang, Beni, ditemui usai audiensi mengakui, kecewa dengan sikap pemda yang tidak bersedia memperpanjang HGB karena sesuai ketentuannya bisa diperpanjang kembali untuk jangka waktu paling lama dua puluh tahun.

HGB untuk kepemilikan kios di kompleks Matahari Plasa Kudus, kata dia, berakhir pada 2009.

Akan tetapi, kata dia, upaya memperpanjang status HGB sudah dilakukan sejak 2009, namun hingga sekarang belum juga selesai.

"Justru muncul kebijakan baru dari pemda nantinya menyewa," ujarnya.

Hal itu, katanya, bisa merugikan pedagang, karena sewaktu-waktu bisa digeser, mengingat jangka waktunya lebih pendek dibandingkan dengan HGB.

Kepala Himpunan Pedagang Kudus Plasa, Arifin mengakui, mayoritas pedagang menginginkan perpanjangan HGB dan pemkab diharapkan bisa mengupayakannya.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2025