Marak Pencurian, Polisi Pasang Stiker "Awas Curanmor"
Rabu, 28 Mei 2014 16:45 WIB
Ilustrasi. Sejumlah tersangka pencurian kendaraan bermotor ditangkap polisi. FOTO ANTARA/Irwansyah Putra
Kegiatan penempelan stiker tersebut dilakukan usai apel di kampus Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Kentingan Solo.
Kegiatan apel yang dipimpin oleh Kepala Polsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan tersebut diikuti puluhan anggotanya dengan kegiatan menempelkan stiker berisikan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selain stiker "awas curanmor" tersebut juga ada "Jangan Meninggalkan Surat/Barang Berharga di Dalam Kendaraan", "Waspadalah Pencurian Kendaraan Bermotor", "Informasi Sekecil Apapun Segera Laporkan Polsek Jebres", dan "Kamtibmas Menjadi Tanggung Jawab Bersama".
Menurut Kompol Edison Panjaitan, kegiatan tersebut untuk menekan tindak kejahatan yang sering terjadi di lingkungan kampus antara lain pencurian sepeda motor, laptop dan telepon seluler.
Menurut dia, kasus kriminal pencurian sepeda motor di lingkungan kampus paling tinggi yakni rata-rata delapan kasus per bulan. Sedangkan, laporan kehilangan pencurian biasa seperti laptop dan handphone ada tujuh kasus per bulan.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satpam UMS dapat apresiasi di HUT Satpam Jateng ke-45 usai bantu Polri ungkap kasus pencurian motor
13 January 2026 19:13 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB