"Sebelumnya, melalui program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), Pemkot Surakarta hanya dapat membebaskan biaya pendidikan bagi warga miskin untuk tingkat SD hingga sekolah menengah pertama (SMP)," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemkot Surakarta Rahmad Sutomo, di Solo, Selasa.

Dia mengatakan untuk mewujudkan bebas biaya sekolah 12 tahun bagi warga miskin tersebut, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2013 Pemkot Surakarta mengajukan dana BPMKS sebesar Rp31,8 miliar.

"Jadi yang digratiskan itu biaya operasional satuan pendidikan (BOSP) untuk siswa tidak mampu, mulai jenjang SD, SMP dan SMA melalui dana APBD," katanya.

Ia mengatakan pada tahun 2012, Pemkot Surakarta hanya mampu membiayai BOSP siswa tidak mampu hingga jenjang SMP karena dana dalam APBD hanya sebesar Rp30 miliar.

"Sekarang bisa menanggung hingga jenjang SMA dan sederajad karena besaran dana APBD juga lebih besar," katanya menambahkan dana program tersebut akan disokong dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) provinsi dan BOS Pusat.

Dikatakan saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan calon penerima manfaat program BPMKS. Nantinya, siswa kurang mampu di tingkat SD, akan mendapat bantuan dana pendidikan sebesar Rp57.500 per siswa per bulan, siswa SMP sebesar Rp110 ribu, dan jenjang SMA/SMK sederajat sebesar Rp200 ribu per bulan.

Sekretaris Daerah Pemkot Surakarta, Budi Suharto, menyatakan langkah tersebut diambil Pemkot Surakarta sebagai upaya mewujudkan komitmen Pemkot Surakarta memenuhi pendidikan 12 tahun bagi warganya. Saat ini, pihaknya masih mempertimbangkan mekanisme pencairan dana BPMKS tersebut. "Apakah nanti dalam bentuk hibah atau belanja langsung ini masih kita pertimbangkan," katanya.

Namun, lanjutnya, jika berdasarkan rekomendasi dari BPK maka mekanisme pencairan dana BPMKS akan masuk dalam belanja langsung, sehingga nantinya dari pihak sekolah yang langsung mengajukan dana ke pemerintah.

"Pencairan dananya akan lebih mudah dengan sistem belanja langsung. Jadi pihak sekolah yang akan mengajukan, sehingga akan lebih tepat sasaran karena pihak sekolah yang paling tahu siswa-siswanya," katanya.