Temanggung (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mematangkan berbagai strategi untuk meningkatkan daya tarik daerah sebagai tujuan investasi dengan pemutakhiran regulasi, baik dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun luar negeri (PMA).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Temanggung Agus Munadi di Temanggung, Sabtu, menyampaikan salah satu langkah strategis yang diambil adalah melakukan pembaruan pada Peraturan Daerah tentang Investasi tahun 2013. Langkah itu diambil guna menyesuaikan regulasi yang sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Dari sekian pasal yang akan dibahas, poin-poin yang tidak lagi relevan kami perbaiki demi mengoptimalkan pengaturan penanaman modal," katanya.

Ia mengatakan pada 2026 ini terdapat perusahaan PMDN berskala internasional yang berkomitmen merealisasikan investasinya di Kecamatan Pringsurat. Nilai investasi tersebut diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

Menurut dia, saat ini setiap kecamatan telah memiliki peta potensi investasi yang mencakup berbagai sektor unggulan, antara lain sektor industri pengolahan perkayuan dan kopi, sektor pertanian dan peternakan, pengembangan pertanian modern (seperti melon dan semangka) di wilayah Bansari dan Tembarak.

Sektor Pariwisata misalnya pengembangan homestay yang didukung oleh keahlian masyarakat lokal.

"Potensi wilayah di bidang pertanian sangat besar jika dieksplorasi lebih jauh. Masyarakat kita memiliki keahlian yang bagus. Kami mengundang para pelaku usaha untuk masuk, karena peluang di sektor pertanian, perkebunan, hingga pariwisata masih terbuka lebar," katanya.

Ia menyampaikan, dengan adanya pemetaan potensi yang detail serta dukungan regulasi yang lebih fleksibel, Pemkab Temanggung optimistis iklim investasi di wilayah tersebut akan semakin kompetitif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Baca juga: Siswa SD di Temanggung diundang NASA