Moskow (ANTARA) - Presiden Venezuela Nicolás Maduro terancam hukuman empat kali penjara seumur hidup dalam dakwaan pidana yang diajukan di Amerika Serikat, menurut dokumen pengadilan.

Pada Maret 2020, Maduro dan sejumlah pihak yang diduga bersekongkol dengannya didakwa dalam empat perkara.

Dakwaan itu meliputi konspirasi terkait narkoterorisme, penyelundupan kokain ke Amerika Serikat, penggunaan dan kepemilikan senapan mesin dan alat peledak dalam kegiatan narkoterorisme.

Selain itu, Maduro juga didakwa bersekongkol memiliki dan menggunakan senjata serta alat peledak tersebut.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti


Pewarta : Anton Santoso
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026