Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan pendapatan daerah pada 2026 sebesar Rp23,74 triliun dengan berbagai strategi yang akan dilakukan dari sisi fiskal.

Sekretaris Daerah Jateng Sumarno di Semarang, Jumat, mengatakan pendapatan daerah pada 2026 memang ditarget naik 3,04 persen, menjadi Rp23,74 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan sebesar 2,79 persen.

Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp414,5 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebanyak Rp484,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar, kata Sumarno saat memaparkan Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2026.

Menurut dia, Pemprov Jateng telah menyiapkan berbagai strategi untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) pada 2026.

"Peningkatan pendapatan akan kami lakukan dengan penanganan piutang pajak melalui door to door, razia kepatuhan," katanya.

Serta, lanjutnya, mempermudah akses pembayaran pajak melalui aplikasi Sakpole, Samsat Budiman, Samsat Corporate, Samsat Keliling serta badan usaha milik desa (BUMDes).

Selain itu, menurut dia, pemprov juga akan mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov Jateng, dengan menuntut perusahaan-perusahaan daerah tersebut untuk menjalankan pengembangan model bisnis yang adaptif dan berkelas.

Sejumlah perbaikan performa BUMD telah dilakukan, antara lain pembangunan bisnis Rest Area Tol Solo-Semarang di KM 445B Tuntang, Kota Salatiga. Rest area tersebut dikelola oleh PT Jateng Agro Berdikari (Perseroda), katanya, menjelaskan. 

Selanjutnya, ada BUMD PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), yang resmi memulai operasional pabrik garam untuk industri pada Juni 2025, di Desa Raci, Kecamatan Batangan Kabupaten Pati.

Sumarno menambahkan akan ada pengembangan bisnis BUMD lainnya, serta membangun greenhouse, perdagangan komoditas pangan, serta penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk kebutuhan industri.


Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2025