Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, merevisi dokumen perencanaan strategis kota cerdas (Master plan smart city) seiring dengan adanya adanya perubahan dalam struktur pemerintahan daerah serta perkembangan isu-isu strategis di masyarakat.
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa konsep Smart City bukan hanya sekadar penerapan teknologi digital saja melainkan juga bagaimana cara kota dibangun dengan pendekatan yang cerdas dan berkelanjutan.
"Smart City ini memadukan semua aspek mulai dari lingkungan, ekonomi, pendidikan, hingga teknologi yang dikemas menjadi satu sistem cerdas untuk masyarakat agar menjadi smart people," katanya.
Menurut dia, perubahan ini juga didasarkan pada dua hal utama yakni visi-misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kebutuhan nyata masyarakat.
"Kami berharap dengan revisi master plan ini dapat menyesuaikan kondisi dan isu-isu pembangunan terkini di daerah,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Arif Karyadi menjelaskan bahwa revisi master plan dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan tidak hanya berfokus pada digitalisasi.
Terkait revisi master plan, kata dia, hal pertama yang dilakukan adalah menyesuaikan dengan dokumen RPJMD yang dilanjutkan dengan program atau rencana yang masih relevan dari master plan sebelumnya.
"Selain itu, kami juga menerima masukan dari akademisi dan mengacu pada kebijakan perkotaan nasional," katanya.
Arif Karyadi mengatakan pendekatan Smart City yang diterapkan di daerah ini tidak hanya fokus pada pendekatan smart dalam arti digital tetapi pendekatan smart dalam arti non-digital sehingga pendekatan kota cerdas ini adalah pendekatan yang holistik.
"Tim penyusun akan melakukan proses finalisasi dokumen revisi master plan. Hasilnya akan dijadikan acuan dalam menyusun rencana aksi guna mewujudkan implementasi Smart City," katanya.