Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai PT Teknologi Riset Global Investama atau TRG Investama berinisial DS sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DS selaku pegawai atau sekretaris untuk Direktur TRG Investama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK juga memanggil seorang pegawai badan usaha milik negara berinisial DA sebagai saksi kasus tersebut.
Berdasarkan catatan KPK, DS telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.58 WIB. Sementara nama saksi DA belum tercantum dalam catatan kehadiran lembaga antirasuah.
Baca juga: KPK periksa lima saksi di Polresta DIY terkait kasus dugaan korupsi kuota haji