Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan 200 dosis vaksin rabies gratis sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit rabies melalui hewan peliharaan di kabupaten setempat.
"Vaksinasi rabies akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2025 di halaman Balai Jagong Kudus. Selain vaksinasi, Pemkab Kudus juga membuka layanan sterilisasi kucing gratis dengan kuota 150 ekor," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus Arin Nikmah di Kudus, Kamis.
Untuk vaksinasi rabies, kata dia, pihaknya membuka kuota 200 ekor hewan peliharaan, sedangkan sterilisasi kucing 150 ekor. Dari jumlah itu, 100 ekor ditujukan terhadap kucing liar yang ditangani melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) bersama komunitas pecinta kucing, sedangkan 50 ekor kucing peliharaan bisa langsung ditangani secara "on the spot".
Arin menegaskan rabies merupakan penyakit mematikan yang dapat mengancam manusia. Hewan yang terinfeksi rabies umumnya tampak sakit, lesu, menyendiri, bahkan dapat menyerang secara agresif.
"Jika terjadi gigitan, masyarakat harus segera mendapat pertolongan medis dalam waktu kurang dari dua jam," ujarnya.
Selain sebagai langkah pencegahan rabies, sterilisasi kucing juga dilakukan untuk mengendalikan populasi kucing liar agar lebih terkelola. Pemkab Kudus juga menyiapkan link pendaftaran daring untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan hewan peliharaannya.
Berdasarkan data Dispertan Kudus, dalam dua tahun terakhir tidak ditemukan kasus rabies di Kudus. Namun, pada 2022 sempat ada laporan warga digigit anjing, meski hasil pemeriksaan memastikan bukan rabies.
"Karena ancamannya nyata, kita tetap harus waspada. Vaksinasi hewan penular rabies merupakan langkah pencegahan paling efektif," ujarnya.
Program vaksinasi dan sterilisasi tersebut digelar sekaligus dalam rangka memperingati "World Rabies Day" dan rangkaian Bulan Bakti Peternakan.
Baca juga: Pemkab Kudus targetkan vaksinasi BIAS selesai akhir Agustus