Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus pelaku pembunuhan seorang perempuan pemilik jasa usaha gadai di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang tidak lain merupakan salah satu nasabah korban.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol AKP Agung Joko Haryono di Semarang, Kamis, tersangka LL (30) menghabisi nyawa Ika Rahmawati diduga akibat sakit hati.
Ia menjelaskan Ika Rahmawati warga Perumahan Griya Utama Banjardowo Baru, Kecamatan Genuk, Kota Semarang merupakan seorang ibu rumah tangga yang memiliki usaha gadai.
"Tersangka ini menggadaikan sepeda motor kepada korban," katanya.
Korban menggadaikan sepeda motor senilai Rp6 juta dengan bunga sebesar 10 persen yang harus ditebus dalam jangka waktu sepekan.
Tersangka, lanjut dia, mendatangi korban untuk meminta keringanan utang, namun ditolak.
Korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut sebelum akhirnya dibekap di bagian leher hingga tak berdaya.
Polisi yang memperoleh laporan tersebut melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV.
Dari hasil autopsi diketahui luka memar di leher, mulut, serta pendarahan di tenggorokan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana pencurian.