Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengintensifkan pengawasan pangan di beberapa pasar tradisional sebagai upaya menjamin keamanan bahan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Lili Sulistyawati di Pekalongan, Jumat, mengatakan kegiatan pengawasan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari produk pangan yang mengandung bahan berbahaya.
"Tim jejaring keamanan pangan daerah rutin melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap bahan pangan segar maupun olahan di pasar tradisional. Kami ingin memastikan makanan yang beredar benar-benar aman dan layak dikonsumsi masyarakat," katanya.
Menurut dia, tim jejaring keamanan pangan daerah telah mengambil beberapa sampel bahan pangan seperti bawang merah dan putih, cabai, kubis, terong, tomat, sawi, apel impor, jambu biji, strawberry, tahu, bakso, mi basah, ikan asin, ikan segar, cumi kering dan beras.
Dari hasil uji cepat sebanyak 181 sampel pangan, ia mengatakan, ditemukan beberapa produk yang positif mengandung bahan berbahaya seperti kubis (positif pestisida), krupuk usek merah (Rhodamine B), teri medan (berformalin), gereh cumi (berformalin) dan mi kuning/basah (berformalin).
Ia mengatakan dari hasil temuan itu menjadi dasar bagi tim untuk lebih memperketat pengawasan bahan pangan dengan fokus memeriksa pada potensi penggunaan zat berbahaya seperti formalin, pestisida, boraks, Rhodamine B, Methanil Yellow, dan fluorine.
Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya pangan yang positif mengandung zat berbahaya, katanya, maka tim akan segera melakukan langkah penindakan tegas.
"Kadang ada pedagang atau produsen yang menggunakan bahan berbahaya karena ketidaktahuan namun ada juga yang sengaja. Akan tetapi, apapun alasannya kami tetap harus mengawasi dengan ketat agar keamanan pangan terjamin," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan kenalkan program KPR pada ASN dan MBR