Semarang (ANTARA) - Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Jawa Tengah menggelar sidang pemeriksaan atas aduan terhadap dua notaris yang wilayah kerjanya di Kabupaten Kendal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah Tjasdirin di Semarang, Senin, mengatakan, MPW yang melakukan pemeriksaan terdiri atas akademisi dan pejabat di lingkungan Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap notaris terlapor yang dinilai tidak melaksanakan hasil putusan sidang pemeriksaan sebelumnya.

"Pelapor menyampaikan tidak bisa berkomunikasi dengan terlapor, sehingga tidak terjadi kesepakatan antara keduanya," katanya.

Sementara terhadap notaris kedua yang diperiksa, lanjut dia, terlapor dinilai tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan

Dalam kedua pemeriksaan tersebut, kata dia, MPW Notaris Jawa Tengah meminta keterangan terlapor serta memeriksa dokumen yang disampaikan sebagai bukti.

MPW Notaris Jawa Tengah membacakan putusan atas sidang pemeriksaan yang ditandatangani oleh terlapor atas dugaan pelanggaran tersebut.

Tjasdirin menegaskan notaris diharapkan menjalankan tugas secara profesional dan transparan.

"Notaris harus bekerja profesional demi melindungi kepentingan masyarakat," tambahnya.


Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025