Tegal (ANTARA) - Kanwil Kemenkum Jawa Tengah melakukan pertemuan koordinasi dengan perwakilan Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati Kota Tegal untuk memperkuat sinergi dan memperluas jangkauan layanan publik.
"Kanwil Kemenkum Jawa Tengah akan mengirimkan pegawai untuk memberikan layanan Kekayaan Intelektual di MPP Kota Tegal. Paling tidak sebulan dua kali, pada setiap hari kamis di Minggu kedua dan ketiga," kata Perwakilan Kemenkum Jateng Tri Junianto di Tegal, Rabu.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Kanwil Kemenkum Jateng dengan Pemerintah Kota Tegal.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis dalam penanganan potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI). Pihak MPP Kota Tegal menyatakan kesediaannya untuk turut menjadi mediator jika terjadi pelanggaran KI di wilayahnya.
Selain itu, dibahas pula rencana tindak lanjut kerjasama agar MPP Kota Tegal kembali aktif dalam membuka layanan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat.
Sharing informasi mengenai jenis layanan KI yang dapat dilaksanakan di MPP menjadi bagian penting dalam diskusi, dengan harapan masyarakat semakin mudah mengakses layanan tersebut tanpa harus datang langsung ke kantor wilayah.
Perwakilan MPP Kota Tegal Wuryatno menyambut baik rencana Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mengirimkan pegawai untuk hadir di layanan Kekayaan Intelektual di daerah ini.
"Tentu ini hal yang menggembirakan. Layanan di MPP Kota Tegal akan semakin bertambah sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Semarang untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektualnya," katanya.
Menurut dia, pihaknya merencanakan mulai minggu kedua Agustus 2025, layanan Kekayaan Intelektual akan difokuskan sebagai tahap awal di MPP Kota Tegal.
MPP Kota Tegal resmi beroperasi selama satu tahun dan kini berupaya mengoptimalkan peranannya dalam memberikan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan terintegrasi.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendekatkan pelayanan Kemenkum kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual di daerah," katanya.