"Perilaku rakus seperti ini jangan dibiarkan berlarut. Jajaran penegak hukum seharusnya menyelidiki harta milik pegawai negri sipil (PNS), juga pejabat birokrasi pada umumnya, termasuk pejabat politik dan pejabat negara lainnya," katanya melalui jejaring komunikasi.

Dikatakan, penyelidikan harta milik atas para PNS, Pejabat Birokrasi, Pejabat Politik dan Pejabat Negara tersebut, penting, untuk memastikan rasionalitas antara pendapatan resmi dengan harta yang dimiliki mereka.

Ia merespons terbongkarnya kasus rekening gendut, mulai dari para pejabat Polri, PNS muda hingga terkini menimpa seorang yang dekat dalam lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan RI, Dhana Widyatmika.

"Kasus Dhana Widyatmika sebenarnya hanya merupakan butiran dari tumpukan gunung es koruptor di negeri ini," katanya.

"Apalagi pejabat publik, baik di Jakarta maupun di daerah, umumnya memiliki banyak harta, tanpa jelas asal usulnya," ungkapnya.

Semua ini, lanjutnya, begitu transparan dan terang benderang di mata publik, tetapi seolah dibiarkan berlanjut.

"Jika (kita) tidak melakukan pembuktian terbalik seperti itu, maka jangan pernah bermimpi terwujudnya pemerintah dan atau pelaku korupsi yang jera terus melakukan perbuatan tak senonoh, mengambil uang negara bagi kesenangan pribadi," tandas Laode Ida.

Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024