"Pada 1 April, saat menerima gaji sudah akan ada kenaikan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo di Semarang, Kamis.

Menurut dia, pembayaran kenaikan gaji tersebut dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomot 15 tahun 2012 tentang perubahan gaji PNS.

Untuk pembayaran kenaikan gaji Januari hingga Maret, kata dia, akan dirapel pada April itu juga.

"Untuk rapelan kenaikan gaji akan dibayar pada 15 April," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Agoes Suranto menambahkan, rata-rata kenaikan gaji untuk pegawai negeri mencapai 10 persen.

Kenaikan gaji, menurut dia, antara satu pegawai dengan yang lain cukup bervariasi, sesuai dengan golongannya.

Dengan rata-rata kenaikan sebesar itu, lanjut dia, maka kebutuhan anggaran untuk gaji pegawai bertambah sekitar Rp80 miliar.

Jmlah pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai 17.727 orang. Sedangkan alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 mencapai Rp794,30 miliar.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024