Pemalang (ANTARA) - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, menyasar delapan pelanggaran prioritas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selama digelar Operasi Patuh, 14 Juli-27 Juli 2025.

Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Eko Sunaryo di Pemalang, Senin, mengatakan bahwa selama Operasi Patuh Candi 2025 ini tidak hanya memfokuskan penindakan pelanggaran lalu lintas saja tetapi juga menekankan pendekatan preventif, persuasif dan mengedepankan kegiatan humanis.

"Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan yakni pendidikan masyarakat lalu lintas atau dikmas lantas yang digelar di SMA 3 Pemalang pada Senin (14/7)," katanya.

Menurut dia, dengan menekan angka pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini dapat menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah.

Selain itu, kata dia, sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas tersebut seperti penggunaan ponsel saat berkendara dan berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Ia mengatakan anggota satuan lalu lintas akan memanfaatkan momentum hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2025 berupa memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas ke sejumlah sekolah.

"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan dan ketertiban pelajar dalam berlalu lintas," katanya.

Eko Sunaryo berharap pentingnya keterlibatan seluruh elemen pemerintah dan elemen masyarakat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025.

"Pada kegiatan operasi ini, kami bersama forkopimda dan seluruh elemen masyarakat akan terus bekerjasama dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah," katanya.