Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi setempat memperkuat kolaborasi dalam rangka pengawasan pembangunan.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Selasa, berharap sinergisitas antara BPKP, pemprov, dan instansi lainnya di Jateng terus ditingkatkan.
"Sinergi ini dalam rangka fungsi pembinaan, pengawasan, serta operasional kegiatan pembangunan di wilayah Jateng," katanya.
Hal tersebut disampaikannya saat pengukuhan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala BPKP Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Buyung Wiromo Samudro sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan, Jasa Penilai, dan Manufaktur di BPKP Pusat.
Buyung ditunjuk menggantikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah sebelumnya, Tri Handoyo, yang memasuki masa pensiun pada Mei 2025.
"Saya yakin dan percaya Pak Buyung bisa segera kolaborasi dengan kita. Banyak hal yang akan kita kolaborasikan," katanya.
Beberapa hal yang akan dikolaborasikan adalah terkait program-program prioritas Pemprov Jateng, bekerja sama dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan penegak hukum lainnya, BPKP akan melakukan fungsi pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, bahkan monitoring program.
Selain itu, kolaborasi pengawasan juga akan dilakukan terkait dengan program strategis nasional (PSN) yang ada di Jateng, serta bantuan keuangan untuk pemerintah desa, baik dana desa dari pemerintah pusat maupun bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.
Menurut dia, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah provinsi untuk mendukung PSN karena di Jateng banyak sekali PSN, meliputi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Kendal (KIK), proyek giant sea wall, jalan tol, bendungan, dan sebagainya.
Prioritas berikutnya, adalah pengawasan pelaksanaan bantuan keuangan dan dana desa, mengingat sejauh ini Pemprov Jateng telah mengucurkan bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang jumlahnya tidak sedikit. Begitu juga dengan kucuran dana desa dari pemerintah pusat yang total mencapai triliunan rupiah.
Oleh karena itu, kata dia, pengawasan perencanaan dan pelaksanaan dana desa perlu dilakukan supaya tidak terjadi penyelewengan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Setyo Nugroho mengatakan bahwa tantangan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) saat ini tidak mudah, mulai dari peningkatan pendapatan, perencanaan pembangunan, dan lainnya.
Untuk itu, BPKP memfokuskan pada tiga hal strategis. Pertama, pengawalan dan pengawasan barang jasa dan PAD. Kedua, efektivitas hasil dari kinerja pemerintah daerah dan desa. Ketiga, tata kelola terkait dengan manajemen risiko pembangunan.
"Kami mengawal seluruh program prioritas yang memang created dari Gubernur sendiri untuk memajukan Jawa Tengah yang tercinta, termasuk PSN yang ada di Jawa Tengah. Itu kami kawal, kami tidak sendirian, kami kolaborasi dan sinergi," pungkasnya.