Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah telah memeriksa 13 saksi dalam penyelidikan kasus kematian Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang, diduga akibat penganiayaan oleh oknum anggota Polresta Yogyakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa saksi-saksi itu, yakni pelapor, keluarga, dan petugas rumah sakit tempat korban sempat dirawat.
"Fokus sementara pemeriksaan saksi yang ada di Semarang sambil menunggu hasil ekshumasi," katanya.
Dalam penyelidikan, lanjut dia, Polda Jawa Tengah juga akan berkoordinasi dengan Polda DIY.
Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa penyidik akan melakukan analisis dari berbagai perspektif secara komprehensif.
Sebelumnya, keluarga korban penganiayaan hingga tewas, Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang, melaporkan oknum anggota Satlantas Polresta Yogyakarta ke SPKT Polda Jawa Tengah.
Penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh tiga hingga enam oknum polisi itu terjadi pada bulan September 2024.
Polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab kematian.
Baca juga: Propam periksa anggota Polresta Yogyakarta terkait dugaan aniaya warga Semarang
Baca juga: Oknum polisi Yogya dilaporkan atas dugaan penganiayaan warga Mijen hingga tewas
Polda Jateng periksa 13 saksi kasus aniaya Darso
Selasa, 14 Januari 2025 21:57 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto. ANTARA/I.C. Senjaya
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kabid Humas Polda Jateng turun tangan membantu mobil mogok di perlintasan KA
14 January 2026 16:57 WIB
Perwira polisi Polda Jateng dipecat terkait kasus kematian perempuan dosen
04 December 2025 16:53 WIB
Humas UMS dukung Kemenag Surakarta perkuat kompetensi melalui media sosial
18 September 2025 15:32 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB