Semarang (ANTARA) - Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM) Dr Muhammad Junaidi SH MH melakukan pertemuan dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut berlangsung di Nasi Kandar LC Kampung Baru Kuala lumpur, 170, Jalan Raja Abdullah, Kampung Baru, 50300 Wilayah Persekutuan, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Minggu (15/12/2024).

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat itu dibuka oleh Nur Alam selaku perwakilan SBMI, dengan tema "Jaminan dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia terhadap Hak-Hak Pekerja Migran".

Acara itu dihadiri pula pengurus dan anggota Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan sekitar 20 pekerja migran Indonesia yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Malaysia.

Dr Junaidi menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut bagi para pekerja migran mengingat para pekerja migran perlu tahu perlindungan bagi pekerja migran berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Wakil Rektor III USM menyampaikan, "Kasus paling banyak adalah pekerja kita di luar negeri yang memang tidak diatur UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia karena tidak memiliki dokumen dan keberangkatan secara resmi dari awal sampai kesempatan berikutnya."

"Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia masih bersifat kebijakan diskresi oleh kedutaan besar. Harapannya ada pengaturan khusus terkait masalah tersebut, maka USM mendorong perubahan dan penguatan UU Nomer 18 Tahun 2017 agar pekerja migran menerima hak-haknya," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr Junaidi juga diundang oleh Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono di rumahnya.

Wakil Rektor III USM menyampaikan, selain program Pengabdian kepada Masyarakat, akan dilakukan program lain dari Universitas Semarang baik yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa pada masa yang akan datang.

Selain kegiatan pengabdian kepada SBMI, Dr Junaidi juga menjadi dosen tamu sebagai pakar di UiTM dan Universitas kebangsaan Malaysia untuk berbicara masalah politik hukum perundang-undangan. ***


Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024